SMP Negeri 1 Pagun, Larang Siswa Bawa Kendaraan Bermotor

Senin, 22-Juli-2019, 13:20


LAHAT ONLINE, Pagar Gunung – Kepala SMP Negeri 1 Pagar Gunung, Abdul Rahim SPd MM mengatakan pihaknya telah melarang siswanya untuk membawa kendaraan bermotor.

Larangan tersebut sudah diberlakukan sejak tahun lalu dengan tujuan untuk menekan angka kecelakaan siswa dan menertibkan lingkungan sekolah.

“Larangan tersebut bukan tanpa alasan, siswa kita masih di bawah umur dan memang belum layak untuk mengendarai motor karena belum mempunyai SIM,” ujarnya.

Lebih lanjut, Abdul Rahim menegaskan jika siswa masih tetap membawa kendaraan bermotor, itu berarti bukan tanggung jawab pihak sekolah apabila terjadi hal hal yang tidak di inginkan.

“Masih ada siswa yang nekat membawa kendaraan mereka dan menitipkannya ke rumah penduduk agar tidak diketahui pihak sekolah, itu bukan menjadi tanggung jawab kami,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu wali murid, Dani menyambut baik peraturan tersebut kendati ada beberapa wali murid yang keberatan karena di nilai merepotkan.

“Tentu kami sangat mendukung peraturan tersebut, meski pun ada wali murid yang keberatan karena harus mengantas anaknya ke sekolah setiap hari,” katanya. (Ir22)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater