Bantah TBS Atra Prigel, Joni Tegaskan Hanya Rp 15 Per Desa

Sabtu, 20-Juli-2019, 15:11


LAHAT ONLINE, Kerung – Terkait pemberitaan sebelumnya, masalah Tandan Buah Segar (TBS) yang diberikan ke empat desa sebesar 200/kg, Ketua Forum Masyarakat Empat Desa Seberang atau LFKMS, Joni membantah pernyataan tersebut.

Menurutnya, jumlah dari kontrak perusahaan sebesar Rp 135 saja, dengan rincian Rp 110 untuk pemilik kendaraan yang mengangkut dan Rp 15 untuk masyarakat. “Jadi saya tegaskan bukan Rp 200 seperti yang diberitakan,” katanya.

Dan terkait pembangunan gedung yang disampaikan kepala Desa (Kades) Talang Sawah ia juga sampaikan tidak benar, karena kontrak kerja yang ia dapat baru berjalan dua tahun.

“Itu pun sering mandek, karena saat kontrak dimulai, kondisi perusahaan hampir melaksanakan reflanting atau peremajaan jadi tidak maksimalnya TBS yang di panen, belum lagi potongan pajak 2 % dari hasil pendapatan,” tambahnya.

Selanjutnya, Joni pun mengatakan pernyataan Kades tersebut salah dan tidak memahami, karena kontrak sudah berjalan dan Kades baru dilantik. Selain karena kontrak tersebut stop sudah dua tahun yang lalu, karena perusahaan sedang melakukan reflanting.

“Jadi saya pertegas terkait dana konpensasi dari perusahaan baru berjalan dua tahun sementara sebelumnya tidak ada yang namanya konpensasi, hal tersebut kami sampaikan agar masyarakat paham, bahwa kami mewakili forum jauh dari kata puas terhadap keberadaan PT Atra Prigel di wilayah kami,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu pembaca yang membaca berita tersebut, Erwin mengatakan jika yang dimaksud Rp 200 tersebut bukan semuanya untuk masyarakat. “Ini hanya salah paham, jika di perhatikan berita sebelumnya, bukan Rp 200 untuk masyarakat, tapi yang di maksud Rp 200 untuk empat desa dan di potong operasional Rp 25, jadi yang di dapat masyarakat hanya Rp 25,” katanya.

Lebih lanjut, Pria yang berprofesi sebagai LSM ini juga menyambut baik adanya bantahan dari Ketua Forum Masyarakat Empat Desa Seberang tersebut.

“Dengan demikian masyarakat luas kan dapat mengetahui jumlah pastinya TBS berapa dan bagaimana sistem kontrak serta berapa lama kontrak sudah berjalan. Jika tidak demikian, siapa tau masih banyak masyarakat yang tidak paham, terima kasih kami ucapkan atas klarifikasinya,” lanjut Erwin.

Selain itu, terkait peryataan yang mengatakan jauh dari kata tidak puas terhadap pihak perusahaan di wilayahnya, Erwin berharap seluruh desa yang lahanya dikuasai perusahaan dapat bersatu.

“Sekarang ramai di pemberitaan hanya Desa Pagar Batu demo bahkan menginap di area perusahaan terkait HGU dengan tuntutan mereka ingin lahan tersebut dikembalikan ke masyarakat. Terkait benar atau tidaknya prosedur tuntutan masyarakat tersebut dan berhasil atau gagalnya hasil demo mereka nanti, kami sangat apresiasi, karena mereka telah berjuang untuk mempertahankan hak mereka yang telah dikuasi perusahaan bertahun tahun,” pungkasnya. (Ir22)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10

Puskes Pajar Bulan, Gelar Re – Akreditasi 

selengkapnya..

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater