Warga Pagar Batu Dapat Angin Surga dari Bupati Lahat

Senin, 15-Juli-2019, 15:22


Lahat – Mediasi antara warga Pagar Batu dengan Pihak Pemkab Lahat digelar hari ini, Senin (15/07/2019) di Oproom Kantor Pemkab Lahat. Mediasi ini merupakan hasil kesepakatan antara Pemkab Lahat dengan Warga Pagar Batu yang melakukan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu dengan menuntut adanya Reforma Agraria atas lahan Desa Pagar Batu yang dikelola PT. Arta Prigel.

Mediasi diawali dengan penyampaian Dedek Chaniago selaku pendamping Desa Pagar Batu dari Gerakan Tani Sumatera-Selatan. Dedek Chaniago menjelaskan di hadapan Bupati Lahat bahwa secara temuan replanting di lahan juga jangka HGU sudah seharusnya berakhir, sudah selayaknya Reforma Agraria dilaksanakan.

“Ada 2 unsur yang harus dipenuhi dalam Reforma Agraria. Pertama ada subjek kemudian yang kedua ada objek. Subjek adalah pengelola lahan, dari itu para warga sudah membentuk kelompok tani. Yang kedua adalah lahan. Dari itu kami minta agar lahan Desa Pagar Batu yang sudah dipetakan seluas 180,36 Hektare dibebaskan dari PT Arta Prigel,” ungkap Dedek Chaniago.

Mediasi sempat diwarnai isak tangis, ketika salah seorang warga perempuan, Elen Tati, menuturkan sejarah lahan mereka.

“Saat itu orang tua kami, yang berkebun karet di lahan tersebut mendapati lahan tersebut sudah berubah menjadi tanah mereka. Sudah hilang menjadi dikelola orang lain. Dari itu kami meminta dengan sangat agar lahan tersebut dikembalikan lagi ke kami,” ucap Elen Tati dengan nada kesedihan dan isak tangis.

Menyikapi aspirasi warga, Bupati Lahat Cik Ujang, SH memberikan angin surga dengan menyatakan akan membentuk tim investigasi.

“Jadi saya secara pribadi sangat trenyuh dengan apa yang dihadapi saudaraku dari Desa Pagar Batu saat ini. Dari itu saya akan perintahkan Sekda Lahat untuk membentuk tim investigasi untuk mendalami secara detail masalah ini. Baik dari segi perijinan dan konsep HGU,” tegas Cik Ujang.

Ucapan Cik Ujang tak ayal disambut meriah teriakan ‘Hidup Bupati! Hidup Cik Ujang!’ dari warga Pagar Batu yang hadir.

Lebih lanjut Cik Ujang juga menambahkan imbauan bahwa seandainya lahan tersebut nantinya kembali ke warga, maka lahan tersebut dikelola dengan baik dan jangan sampai dijual.

Robi Herinata selaku ketua BPD Desa Pagar Batu, mengapresiasi tindakan dari Bupati Lahat.

“Alhamdulillah keputusan dari Bupati Lahat untuk membentuk tim investigasi menjadi angin segar bagi kita. Insyaa Allah bersama Sekda Lahat kita akan berjuang mengusut secara detail termasuk perijinan PT. Arta Prigel,” katanya.

(Aan LO)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater