Pasar Lematang, Hingga Malam Ini PKL Bongkar Sendiri Lapaknya

Minggu, 14-Juli-2019, 22:04


Pasar Baru – Menindak lanjuti surat dari Dinas Perdagangan UPTD Pasar Lematang Lahat yang diperuntukkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Simpang Kanan Pasar Lematang, agar para PKL segera melakukan Pengosongan Tempat Dagangan. Mulai dari sore tadi hingga malam ini para PKL terpantau membongkar sendiri lapak mereka.

Hal ini sesuai dengan imbauan dalam surat tersebut agar para PKL di area yang dimaksud segera mengosongkan dan membereskan barang-barang mereka. Yang mana dalam surat itu tertera batas akhir pengosongan jatuh tempo pada hari ini, Minggu tanggal 14 Juli 2019. Karena rencananya besok, Senin 15 Juli 2019, sudah mulai melakukan renovasi dan langsung bekerja di Lapak Samping Kanan Pasar Lematang Kabupaten Lahat.

Salah seorang PKL yang tengah membongkar lapaknya, Uda Mus, memberikan keterangan bahwa apa yang mereka lakukan sesuai dengan perintah pihak pasar sembari menanti pemindahan lokasi baru yang dijanjikan.

“Jadi pembongkaran ini karena hari ini memang menjadi hari terakhir dari waktu yang ditetapkan pihak pasar. Janjinya akan dipindahkan ke Lantai 2 Pasar Lematang,” ujar Uda Mus saat diwawancarai malam ini, Minggu (14/07/2019) sekira pukul 19.30 WIB.

Buntut dari surat edaran ini juga menimbulkan gejolak. Di mana melalui akun medsosnya para pedagang juga banyak mengeluhkan perihal kejelasan tempat berdagang.

Seperti dari akun facebook bernama Ferta Lyan Pratama. Dirinya mengungkapkan bahwa belum ada kejelasan tempat berdagang selanjutnya belum ada dari pihak Pemkab Lahat.

Inila kondisi terakhir lampak pkl pasar lematang jalur kanan pos polisi,blm ada tindak lanjut akan di tempatkan kemana
Sementara kami dlam kesulitan tdak tau mau berdagang kmana semua area telah di bongkar dgn tertip namun kejelasan Tempat berdagang selanjutnya blm ada dri pihak psar atau pemkab Lahat
Untuk sementara proses pembangunan yg akan mulai beroprasi besok dlm pernyataan surat edaran Yg di layangkan Ketua kpala psar
#harapanKami agar bisa di izinkan berdagang di pinggir jalan jalur kanan pos polisi
#knapatdkada Tembusan dlm pernyataan surat ini ???

Hingga berita ini diturunkan proses pembongkaran oleh PKL masih terus berlangsung.

(Aan LO)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater