Mengejutkan ! Pihak PU dan Tata Ruang Akui Belum Koordinasi ke BPKH dan KPH

Terkait Proyek Pembukaan Jalan di Daerah Tanjung Sakti PUMI ke Tanjung Sakti PUMU

Jumat, 12-Juli-2019, 18:26


LAHAT – Terkait temuan Front Anak Bangsa Menggugat (FRABAM) Kabupaten Lahat tentang pembukaan jalan di daerah kecamatan Tanjung Sakti Pumi Tembus kecamatan Tanjung Sakti Pumu kabupaten Lahat Sumatra Selatan . Yang mana diduga proyek pembukaan jalan tersebut mencaplok Kawasan Hutan Lindung Bukit Barisan.

Sast itu Pirdaus selaku koordinator Frabam mengatakan bahwa panjang jalan yang sudah dibuka mencapai satu Kilometer lebih dengan luas jalan tiga meter. Rencananya, pembangunan jalan di kawasan hutan lindung menghabisi puluhan hektare kawasan hutan.

“Proyek ini dibangun menggunakan Dana APBD Lahat tahun 2019. Ada dua paket proyek pertama dengan nilai Rp. 2,2 M dan 1,5 M,” ujar Pirdaus kala itu.

Perihal temuan Frabam ini, mantan sekretaris BPDAS Musi Aryadi Ananto turut angkat Bicara. Beliau mengatakan, pembangunan jalan di dalam kawasan hutan lindung sebelum dilakukan pihak desa atau dinas harus mengajukan usulan pinjam pakai. Izin tersebut dibuat dan diserahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

“Kami pernah menggagalkan pembangunan jalan di desa Pulau Panas dan Air Masame Kecamatan Tanjung Sakti Pumi dan rencana tembus ke kecamatan Pumu . Pembangunan jalannya masuk di wilayah kawasan hutan lindung sehingga kami hentikan,” sebut Aryadi Ananto maantan Sekretaris BPDAS Musi , saat dibincangi Rabu, 10 Juli lalu.

Yang mencengangkan adalah ketika Frabam mengonfirmasi perihal ini ke pihak Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten Lahat hari ini, Jumat (12/07/2019).

Kepala Dinas PU dan Tata Ruang, Mirza Azhari ST memberikan statement mengejutkan kepada pihak Frabam. Beliau mengakui kalau memang Dinas PU-TR belum berkoordinasi sebelumnya dengan pihak Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah II Palembang dan Kuasa Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kikim Pasemah.

“Jadi menurut Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Pembangunan jalan tersebut koordinatnya berdasarkan peta tata ruang RT-RW. Bahkan Dinas PU dan Tata Ruang mengakui bahwa sebelumnya mereka tidak berkoordinasi dengan BPKH dan KPH sebagai pelaksana teknis Hutan Lindung,” ujar Pirdaus menjabarkan hasil konfirmasinya ke Dinas PU TR.

Namun, Pirdaus menambahkan bahwa Mirza Azhari mengatakan akan secepatnya mengirim surat ke BPKH dan KPH. Yang jelas mereka berpatokan pada Peta Tata Ruang Kabupaten Lahat RT-RW.

Kemudian Pirdaus menegaskan, “Jangankan membuat jalan, membuka kebun atau menebang pohon maupun tinggal di dalam kawasan hutan lindung saja dilarang. Dalam kasus ini, baik penyedia dana, pelaksana, mau pun penyelenggara bisa diseret ke ranah hukum,”.

Sementara itu, Kepala KPH Wilayah XI Kikim Pasemah , Hendro Parwoto saat dikonfirmasi wartawan di Kantor UPTD Lahat Jumat (12/07), membenarkan bahwa jika memang terbukti, pihaknya akan menghentikan proses pekerjaan proyek pembangunan jalan Air masame Desa Gunung Ayu Tanjung Sakti Pumu dan Proyek Ayek Galir Pulau Panas Kecamatan Tanjung Sakti Pumi tersebut.

“Benar, apabila terbukti kami akan berkordinasi dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan ( BPKH) wilayah II Palembang, Polda Sumsel untuk menghentikan proses pekerjaan proyek tersebut karena berdasarkan pencarian titik koordinat menggunakan GPS, lokasi yang dilakukan pembukaan jalan baru tersebut jelas-jelas masuk dalam kawasan hutan lindung sesuai peta wilayah yang dikeluarkan oleh kementerian kehutanan,” kata Hendro.

(Aan LO)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater