Pembangunan Jalan di Kawasan Hutan Lindung Harus Ajukan Izin

#Proyek Peningkatan jalan Ayek Masame Gunung Ayu Tj sakti Pumu #Peningkatan Jalan Ayek Galir Pulau Panas Tanjung Sakti Pumi

Rabu, 10-Juli-2019, 13:05


Lahat – Terkait temuan Frabam Lahat di daerah Tanjung Sakti, Mantan sekretaris BPDAS Musi angkat Bicara.

“Pembangunan jalan di dalam kawasan hutan lindung sebelum dilakukan pihak desa atau dinas harus mengajukan usulan pinjam pakai. Izin tersebut dibuat dan diserahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kami pernah menggagalkan pembangunan jalan di desa Pulau Panas dan Air Masame Kecamatan Tanjung Sakti Pumi dan rencana tembus ke kecamatan Pumu . Pembangunan jalannya masuk di wilayah kawasan hutan lindung sehingga kami hentikan,” sebut Aryadi Ananto mantan Sekretaris BPDAS Musi , Rabu (10/7/2019).

Dulu bupati Lahat pernah mengajukan izin pengalihan status dari hutan lindung ke hutan kemasyarakatan akan tetapi sampai saat ini belum terlaksana karena kurang persyaratan.

Masih kata Aryadi terkadang masyarakat dan pemerintah setempat berdalih bahwa jalan tersebut telah ada jauh sebelumnya dan masih merupakan jalan tanah dan tidak masuk kawasan hutan , Pihaknya hanya melakukan pelebaran, penyemenan dan pengaspalan saja, padahal ini melanggar hukum.

“Di desa Gunung Ayu kecamatan Tanjung Saki Pumu tahun 2011 kami pernah mengecek Proyek kesana dan dan ternyata jalannya sudah selesai dikerjakan sebagian, terpaksa dihentikan,” tuturnya.

Jangankan membuat jalan, kata Aryadi Ananto membuka kebun atau menebang pohon maupun tinggal di dalam kawasan hutan lindung saja dilarang.

(Fir)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10

Puskes Pajar Bulan, Gelar Re – Akreditasi 

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater