Jadikan “Monyet Emas” Cinderamata

Minggu, 7-Juli-2019, 10:24


LAHAT ONLINE, Paduraksa – Anak lutung, cingkuk dan simpai, yang biasa disebut monyet emas di wilayah Kecamatan Kikim Timur banyak di jual belikan masyarakat ke para pengguna jalan yang melintas sebagai oleh oleh.

Hewan yang kecil berwarna kuning emas ini ternyata banyak diminati masyarakat, terlebih masyarakat luar Kabupaten Lahat untuk dijadikan peliharaan.

“Kami ambil hewan ini dengan cara membuat perangkap dan kami jual kisaran harga 200 – 500 ribu dan pembelinya lumayan, terlebih saat arus mudik kemarin,” ujar salah satu penjual, Yansah.

Status hukum di Indonesia untuk jenis primata ini tidak termasuk jenis satwa yang dilindungi, karena tidak termasuk dalam daftar lampiran tumbuhan dan satwa dilindungi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa.

Namun demikian, jual beli satwa liar ini tetap tidak dibenarkan karena yang diperjual belikan merupakan hewan yang masih kecil dan masih membutuhkan induknya.

“Selama kami berjualan tidak ada yang mendatangi kami untuk mengimbau dan menyita hewan hewan kami, jadi kami pikir sah sah saja,” tandasnya.

Kendati demikian, aktivitas jual beli satwa liar ini pernah ditertiban oleh Pemerintah beberapa tahun lalu karena adanya laporan dari masyarakat sekitar.

Sementara itu, salah satu pembeli, Rahman (30) mengaku membeli monyet emas tersebut untuk dipelihara dan saat tumbuh besak akan dilepaskan karena suaranya yang berisik dan bulunya berubah jadi hitam.

“Kalau masih kecil enak merawatnya, tapi jika sudah besar tentu kami lepas karena suaranya yang berisik dan bulunya berubah jadi menyeramkan,” katanya. (Ir22)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN

PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10

Puskes Pajar Bulan, Gelar Re – Akreditasi 

selengkapnya..

KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater