TERKAIT SIM GRATIS 1 JULI, DI POLRES LAIN ADA DI POLRES LAHAT TAK ADA

bersempena HUT Bhayangkara ke-73

Kamis, 27-Juni-2019, 08:14


LAHAT – Ada khabar gembira, GRATIS urus SIM baru dan perpanjangan SIM bertepatan dengan peringatan hari Kepolisian (Bhayangkara) ke-73 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2019

BACA :https://www.moneysmart.id/buat-sim-baru-dan-perpanjang-gratis/

Gratisnya pembuatan SIM yang baru dan perpanjang SIM ini menjadi kado dari Kepolisian Republik Indonesia buat masyarakat. Pasalnya, tanggal 1 Juli merupakan hari ulang tahun Kepolisian Indonesia alias HUT Bhayangkara.

Ya, pembuatan SIM yang semula berbiaya relatif menguras kocek, kini menjadi gratis, Layanan pengurusan SIM gratis ini akan tersedia di sejumlah Polres dan Polrestabes di seluruh Indonesia

Pemberian layanan SIM gratis untuk urus baru dan perpanjangan digelar dalam rangka memperingati HUT ke-73 Bhayangkara atau Polri ini.

Sebagai informasi, gratisnya pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM baru dan perpanjang SIM ini cuma berlangsung satu hari lho, tepatnya tanggal 1 Juli 2019 di seluruh Satuan Penyelenggara Administrasi SIM atau Satpas dan mobil layanan keliling se-Indonesia.

Terus ketentuan ini gak berlaku buat semua orang. Sebab ketentuan ini dispesialkan buat mereka yang lahir di tanggal 1 Juli.

Jadi, kalau kamu lahir di tanggal 1 Juli, kamu berhak membuat SIM yang baru dan perpanjang SIM gratis. Dihitung-hitung, bisa hemat banyak lho dengan adanya program gratis ini.

Selain mesti lahir pada tanggal 1 Juli, orang-orang yang pengin membuat SIM  yang baru dan perpanjang gratis juga harus melengkapi syarat-syarat yang biasanya diminta. Makanya biar lancar, kamu kudu tahu nih apa aja syarat-syarat yang perlu dipenuhi.

Berikut ini adalah syarat-syarat pembuatan SIM baru sebagai kelengkapan administrasi.

Identitas diri berupa KTP beserta fotokopinya sebanyak empat lembar.

Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang ditunjuk.

Formulir permohonan SIM yang telah diisi.

Setelah semua kelengkapan administrasi disiapkan, kamu diharuskan mengikuti serangkaian tes, yaitu: Tes psikologi, Ujian teori dan Ujian praktik

Kalau ketiga tes di atas dilalui dengan sukses, kamu pun berhak menerima SIM baru. Oh, iya. Buat mengikuti tes psikologi, ada biaya yang wajib disetor, yaitu Rp 35 ribu.

Sementara syarat perpanjang SIM adalah sebagai berikut :

Identitas diri berupa KTP dan fotokopinya dua lembar.

SIM lama dan fotokopiannya.

Surat keterangan jasmani dan rohani dari dokter.

Formulir permohonan perpanjang SIM yang telah diisi.

Itu tadi informasi pembuatan SIM dan perpanjang SIM gratis di HUT Bhayangkara pada 1 Juli nanti. Biar pengurusan berjalan dengan lancar, jangan lupa disiapkan benar-benar ya syaratnya.

BACA JUGA : https://bangka.tribunnews.com/2019/06/22/urus-sim-baru-dan-perpanjangan-gratis-simak-cara-dan-jadwal-berlaku-di-seluruh-indonesia

Mendapat informasi dari berbagai sumber pembuatan SIM dan perpanjangan SIM gratis pada beberapa media, Kasat Lantas Polres Lahat AKP Rio S.IK, mengatakan “kegiatan pembuatan sim dan perpanjangan SIM gratis bersempena HUT Bhayangkara di Polres Lahat tidak mengadakannya, itu adalah kegiatan yang menjadi kebijakan Polres masing masing” katanya

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater