Rabu, 26-Juni-2019, 13:39
Lahat – Menindak lanjuti hasil rapat koordinasi perihal penertiban Pasar Lematang bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dengan OPD terkit beserta Pedagang Pasar Lematang pada tanggal 19 Juni 2019.
Hari ini Rabu (26/06/2019) Lurah Pasar Baru Yoga Firdiansyah S. STP, M. Si bersama RT, RW, dan Petugas Dinas Pasar memberikan imbauan kepada warga Pasar Baru yang berjualan di kaki lima.
“Jadi hari ini kita mengimbau kepada warga Kelurahan Pasar Baru yang berdagang di sepanjang Jalan Mayor Ruslan II, Jalan Inspektur Yazid, Jalan Krio Komar, dan seputaran Pasar Lematang agar tidak mengganggu fasilitas umum dan lalu lintas jalan. Kami juga menegaskan ke pedagang bahwa dilarang menggunakan bahu jalan, SPAL, dan trotoar sebagai tempat berdagang. Tak kalah penting juga kita meminta pedagang untuk menjaga kebersihan di seputar pasar dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan,” ujar Yoga Firdiansyah.
Himbauan ini juga telah dibuatkan surat resmi oleh pihak kelurahan dengan terhitung dari tanggal 20 Juni hingga 2 minggu ke depan.
Para pedagang terlihat menanggapi positif imbauan dari Lurah Pasar Baru.
“Asalkan yang lain ditertibkan juga dan tanpa pilih kasih bagi yang berjualan bukan pada tempatnya,” ucap salah seorang pedagang menanggapi.
Ke depan, para pedagang akan disediakan tempat di Pasar Lematang tanpa dipungut biaya apapun atau gratis selama 6 bulan.
Semua akan difasilitasi oleh Pemda Lahat yang mana hal ini telah disampaikan oleh Sekda Lahat pada saat rapat. Bagi pedagang juga akan disediakan tempat di Pasar Lematang bagian atas yang kosong.
(Aan LO)
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 23:12
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 21:51
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 18:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 13:29
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 13:29
selengkapnya..
MULAK ULU - Rabu, 17-April-2024 - 23:59
selengkapnya..
SUKA MERINDU - Rabu, 17-April-2024 - 20:03
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 17-April-2024 - 12:44
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 17-April-2024 - 07:46
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 23:58
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 19:32
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Selasa, 16-April-2024 - 16:27
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 16-April-2024 - 15:51
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 13:55
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 09:49
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 07:38
selengkapnya..
MULAK ULU - Senin, 15-April-2024 - 23:00
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Senin, 15-April-2024 - 22:34
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-April-2024 - 20:54
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-April-2024 - 18:14
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 14-April-2024 - 23:42
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Minggu, 14-April-2024 - 20:47
selengkapnya..
TANJUNG SAKTI PUMI - Minggu, 14-April-2024 - 17:38
selengkapnya..
GUMAY ULU - Minggu, 14-April-2024 - 12:45
selengkapnya..
TANJUNG SAKTI PUMI - Sabtu, 13-April-2024 - 15:54
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 11-April-2024 - 18:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 11-April-2024 - 17:51
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 10-April-2024 - 16:23
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Rabu, 10-April-2024 - 11:08
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 09-April-2024 - 23:42
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 09-April-2024 - 23:40
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Selasa, 09-April-2024 - 19:39
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 09-April-2024 - 14:41
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 09-April-2024 - 07:53
selengkapnya..
PAGAR GUNUNG - Senin, 08-April-2024 - 21:59
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 08-April-2024 - 18:42
selengkapnya..