Carut Marut Tata Kelola Parkir di Lahat, Menghilangkan Potensi PAD

Sabtu, 22-Juni-2019, 17:59


Lahat – Kritikan tajam dilontarkan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya atas carut marut pengelolaan perparkiran di Kabupaten Lahat. Lokasi parkir semerawut, kontribusi kepada masyarakat dan pendapat asli daerah (PAD) belum terlihat signifikan. Belum tertata rapi hingga tak diketahui jalur dipungut parkir dan jalur tak dipungut parkir.

“Lahat itu parkirnya semrawut, tidak bisa mengoptimalkan perparkiran padahal PAD dari sisi itu sangat besar, setiap waktu pertambahan kendaraan” tegas Ketua YLKI Lahat Raya, Sanderson Syafe’i, ST. SH, Sabtu (22/6).

Tak hanya itu, biaya pungutan parkir di Lahat tidak standar, tidak memiliki karcis, blanko parkir tidak dipunyai, bahkan ketika pelanggan meminta kembalian tidak diberikan sebagaimana mestinya.

”Jujur PAD dari parkir itu minim dan tidak optimal, ini hasil investigasi YLKI Lahat di lapangan,” ucapnya.

Sanderson menerangkan saat ini memang belum berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten Lahat, tetapi saat ini pihaknya sedang melakukan komprehensif terkait permasalahan tersebut.

“Praktek ilegal itu sudah lama tapi terkesan dibiarkan, ini pembiaran dari pemerintah, artinya dinas terkait atau pemkab melihat hal kecil, tetapi ternyata itu berdampak besar dari pendapat PAD,” ujarnya.

Ia menilai PAD kabupaten Lahat bocor dari bidang pengelolaan perparkiran. Namun belum berani apakah itu terjadi ada permainan oknum di pemerintahan atau tidak.

”Saya katakan pemerintah kurang serius menata kelola parkir ini realita dan berlangsung dari hari, bulan hingga tahun,” tegas Sanderson.

Menurut Sanderson, carut marutnya pengelolaan parkir itu ditambah pula praktik di lapangan. Juru parkir (jukir) tidak memiliki identitas dan banyak tidak berseragam serta pengelolaan parkirnya pun tidak memiliki satuan operasional prosedur (SOP).

”Kami sarankan kabupaten Lahat harus punya SOP, kalau perlu jukir disekolahi dan didiklat, berseragam dan bilamana pengelolaan jukir dilakukan pihak ketiga maka harus diberikan sanksi tegas tidak boleh dibiarkan senakanya saja,” tutur Sanderson.

Lebih lanjut, Sanderson menyebutkan hampir diseluruh lokasi parkir Kota Lahat amburadul. Kinerja teknis tidak bisa mengimplemetasikan instruksi Bupati dengan baik. Maka itu kedepan Pemkab harus lebih serius untuk pengelolaan perparkiran.

Menanggapi hal itu,  Plt. Kepala Dinas Perhubungan Lahat menyatakan “Insyallah 2 minggu ke depan kita tuntaskan sekarang masih masa sosialisasi PKL utk tidak menempati lokasi parkir di depan pasar lematang dan sekitatnya demi mendukung Program Bupati & Wabup Lahat bercahaya”, ujar Indaharmansyah, SP. MSi melalui pesan singkat WA.

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat Januarsyah, SH. MM saat diminta tanggapan melalui pesan singkat WA belum juga memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.

(Sand)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater