GOGON KEMBALI MASUK PENJARA KALI INI TERTANGKAP DI TALANG KAPUK LAHAT

Selasa, 4-Juni-2019, 20:38


LAHAT – Dinginnya bilik jeruji besi penjara serta terpisah dari keluarga tercinta rupanya tak membuat Jemi alias Gogon (33) untuk kembali ke jalan yang benar.

Lagi lagi, resedivis kambuhan yang tercatat sebagai warga Blok C ujung Prumnas Arkomba, Kota Lahat ini harus berurusan dengan satuan narkoba Polres Lahat karena telah terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Tertangkapnya Gogon tepatnya pada hari Minggu (02 Juni 2019) sekira pukul 16.30 Wib membuat warga Jalan Kuburan Talang Kapuk Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat (TKP) mendadak heboh.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan aparat kepolisian mendapati dua paket Sabu dengan berat kotor keseluruhan brutto 0.88 gram.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Keberhasilan pengungkapan penyalahgunaan Sabu ini berkat informasi dari masyarakat sekitar yang telah resah dengan aktifitas yang dilakukan tersangka. Sebelumnya tersangka ini sudah pernah terlibat dalam perkara yang sama, sudah dua kali dihukum kurungan penjara. Tersangka ini merupakan resedivis,” terangnya.

Selain Gogon, aparat penegak hukum ini juga mengamankan pemuda berinisial K dan D merupakan warga Kelurahan Pasar Lama Lahat dalam perkara penyalahgunaan Sabu.

Keseriusan Team Walet Satnarkoba Polres Lahat dalam memberantas narkoba ini patut diacungi jempol tak kurang dari satu Minggu telah mengungkap tujuh pelaku penyalahgunaan narkoba baik kurir maupun bandar dari barang haram tersebut.

Informasi terangkum tepatnya pada hari Sabtu (1 Juni 2019) sekira Jam 20.00 Wib bertempat di warung Makan Gopi Desa Muara Laway, Kecamatan Merapi Timut Lahat team berantas narkoba Polres Lahat mengamankan HERI YANTO (44) warga Desa Merapi, Lahat bersama perempuan bernama LAILA (23) bekerja sebagai pemandu lagu di Karaoke ANGEL yang merupakan kekasih gelap Heri.

Petugas kemudian menyita barang bukti dua butir Pil Exstasi jenis inek warna hijau muda logo minions berat 0,92 gram dan satu paket kecil Plastik klip transparan yg didalamnya Serbuk kristal putih Narkotika Sabu berat 0,39 Gram.

Selanjutnya di hari yang sama (1 Juni 2019) Jam 21.00 Wib bertempat di Kosan Sudenan Desa Muara Laway Kec Merapi Timur, Lahat kembali Sat Narkoba Polres Lahat meringkus tersangka berinisial Yani (36) warga Desa Muara laway, Lahat dan Ferdi (26) warga Jl. H. Pangeran Danal Muara Enim.

Alhasil penangkapan kali ini petugas amankan Barang Bukti 19 (sembilan belas) butir Pil Exstasi jenis inek warna hijau muda logo minions, satu Paket kecil Serbuk kristal putih Narkotika jenis Sabu, satu batang kaca pirek yang didalamnya masih terdapat serbuk kristal putih narkotika jenis Sabu beserta alat hisap sabu dan satu unit timbangan digital Merk HARNIC yang diperuntukan menimbang Sabu. (WAN).

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater