Terkait Laporan Penganiayaan Terhadap Dodo Arman, Ini Jawaban Polres Lahat

Sabtu, 1-Juni-2019, 13:49


Lahat – Sudah hampir 1 bulan berlalu, sejak melaporkan ES pada tanggal 2 Mei 2019, Dodo Arman masih menunggu proses perkembangan pengaduannya dari Polres Lahat.

Pada saat itu Dodo Arman melaporkan ES dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan terhadap dirinya yang terjadi pada hari Kamis 02 Mei 2019 sekira jam 15.14 WIB di Ataran Melekai Desa Selawi, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Reskrim AKP Satria Budi Darma SIK hari ini Sabtu (01/05/2019) menjelaskan melalui pesan Whatsapp bahwa saat ini laporan sedang dalam proses memeriksa saksi-saksi.

“Saat ini masih dalam riksa saksi-saksi,” jawabnya singkat.

Sementara Dodo Arman saat ini terus menunggu proses pengaduannya.

“Saya berharap sesegera mungkin ada keputusan. Karena pengaduan saya sudah hampir 1 bulan lamanya. Sebab, saksi saya sebelumnya kan sudah diperiksa,” ucap Dodo Arman.

(Aan LO)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater