Kamis, 23-Mei-2019, 17:19
GUNUNG KEMBANG-Menggunakan cara – cara ilegal seperti disetrum dan diracun, tentu menjadi perhatian semua pihak tanpa terkecuali. Sebab, ini dapat merusak ekosistem yang ada di sungai tersebut.
Untuk itu, Pemerintah desa melalui ketua pelaksana desa lubuk larangan pikri membuat aturan Bagi masyarakat yang ada didesa gunung kembang supaya masyarakat tidak mencuri ikan atau merusak ekosistim sungai Dengan membentuk lubuk larangan desa gunung.
“pembuatan lubuk larangan desa gunung kembang sudah lama di berlakukan dan sudah berapa kali kita panen ikan bersama masyarakat desa dan hasilnya lumyan untuk kas desa gunung krmbang sendiri” ujarnya, Kamis (23/5)
Dijelaskan dia, lubuk larangan ini bagian dari aturan adat yang pernah hidup di masyarakat. Dimana warga dalam kurun waktu yang disepakati dilarang memancing ataupun mengambil ikan di sungai. Apabila dilanggar, maka pelaku akan dikenakan sanksi sesuai dengan kesepakatan bersama.
Sementara itu salah satu masyarakat desa gunung kembang egga mengatakan bahwa sungai yang ada di sekitar desa gunung kembang pada saat ini sudah diberlakukan lubuk larangan, dan hasil ikannya lumayan bagi masyarakat desa gunung kembang sendiri.
” kita sebagai masyarakat cukup senang apa lagi lubuk larangan desa gung kembang sudah lumyan terkenal dikecamatan kikim timur sendiri” Pangkasnya (Ap/Lo)
LAHAT - Jumat, 19-April-2024 - 17:50
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 23:12
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 21:51
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 18:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 13:29
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 13:29
selengkapnya..
MULAK ULU - Rabu, 17-April-2024 - 23:59
selengkapnya..
SUKA MERINDU - Rabu, 17-April-2024 - 20:03
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 17-April-2024 - 12:44
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 17-April-2024 - 07:46
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 23:58
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 19:32
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Selasa, 16-April-2024 - 16:27
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 16-April-2024 - 15:51
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 13:55
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 09:49
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 07:38
selengkapnya..
MULAK ULU - Senin, 15-April-2024 - 23:00
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Senin, 15-April-2024 - 22:34
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-April-2024 - 20:54
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-April-2024 - 18:14
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 14-April-2024 - 23:42
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Minggu, 14-April-2024 - 20:47
selengkapnya..
TANJUNG SAKTI PUMI - Minggu, 14-April-2024 - 17:38
selengkapnya..
GUMAY ULU - Minggu, 14-April-2024 - 12:45
selengkapnya..
TANJUNG SAKTI PUMI - Sabtu, 13-April-2024 - 15:54
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 11-April-2024 - 18:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 11-April-2024 - 17:51
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 10-April-2024 - 16:23
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Rabu, 10-April-2024 - 11:08
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 09-April-2024 - 23:42
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 09-April-2024 - 23:40
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Selasa, 09-April-2024 - 19:39
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 09-April-2024 - 14:41
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 09-April-2024 - 07:53
selengkapnya..
PAGAR GUNUNG - Senin, 08-April-2024 - 21:59
selengkapnya..