Kawal Kasus Dugaan Keracunan, YLKI Minta DPRD Segera Panggil Direktur RSUD

Rahmat : "bukan bela RSUD Lahat, jangan Asbun"

Selasa, 14-Mei-2019, 23:44


Lahat – Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya terus mengawal kasus dugaan keracunan makanan, yang menyebabkan puluhan pegawai RSUD termasuk kejadian luar biasa (KLB).

Ketua YLKI Lahat Sanderson Syafe’i, ST. SH, Rabu 15 Mei 2019, mengungkapkan, pihaknya telah menelusuri kejelasan kemana Sampel di kirim, Kepala Dinas Kesehatan Lahat melalui Kepala Bidang Pengendalian “Danang” menyatakan bahwa sampel berupa Takjil, kolak, es timun dan nasi kotak beserta lauk pauknya telah diuji di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang pada hari senin (13/05), diperlukan sekitar 7 hari hasil uji laboratorium bisa diketahui.

“Kami dari YLKI siap mengawal kasus ini dan memperjuangkan hak masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebab ini sangat merugikan dan dalam rangka memberikan rasa aman bagi masyarakat,” katanya, saat ditemui di kantornya kawasan bandar jaya.

Sanderson, juga meminta kepada DPRD Kabupaten Lahat, agar segera memanggil Direktur RSUD Lahat dan pihak terkait yang bertanggungjawab.

“Kami telah melayangkan surat ke DPRD untuk dilakukan hearing. Mudah-mudahan ini bisa memberikan rasa aman bagi keluarga pasien yang sedang dirawat. Kasus seperti ini hendaknya jangan dianggap sepele, apalagi kejadian ini terjadi di RSUD yang seharusnya melalui SOP yang jelas,” ujarnya.

Untuk diketahui, telah terjadi  dugaan keracunan makanan sebanyak 46 orang pegawai RSUD terutama pegawai Cleaning Service RSUD Lahat mengalami mual-mual, muntah, dan pusing setelah makan makanan berupa takjil dan nasi kotak buka puasa, Jumat (10/05/2019) lalu.

Disela-sela sidaknya, sekaligus melihat kondisi para korban keracunan di RSUD, Bupati Lahat menyesalkan peristiwa ini terjadi. Dimana fungsi bidang pemeriksaan makanan sehatnya. Kok bisa keracunan massal seperti ini,” ungkap Cik Ujang. SH, Minggu (12/05/2019).

Selain itu, YLKI juga mendesak agar RSUD tak sekedar melakukan perawatan kesehatan tapi harus juga harus memberian santunan dan kompensasi yang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) No. 8/1999, pungkas Sanderson.

Sementara Rahmat warga Talang jawa utara mengatakan, “yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini adalah pihak ketiga, yang menyediakan takjil, justru pihak Rumah sakit adalah korban keracunan”

“Kami sebagai masyarakat juga, berharap para pihak yang peduli dengan kasus keracunan di RSUD Lahat, jangan asal bunyi dengan menyudutkan manajemen RSUD Lahat, tapi pelajari dulu akar masalahnya, siapa yang pesan, siapa yang masak dan lainnya, bukan membela RSUD Lahat, tapi jangan asbun aja” pungkasnya

(Sand/Rama)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater