7 Wanita Terjaring Razia Disidang di PN Lahat

Jumat, 10-Mei-2019, 13:21


Lahat – Memasuki Bulan Suci Ramadhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Polres Lahat, Kodim 0405 dan Sub Denpom Lahat melakukan operasi pekat di sejumlah tempat hiburan malam di Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur Lahat.

Dalam operasi yang di gelar tadi malam Jum’at (10/5/19) sekitar pukul 21.00-01.00 WIB didapati dua tempat hiburan malam yang masih buka. Selanjutnya petugas gabungan mengamankan pemilik tempat hiburan malam dan enam perempuan yang tidak memiliki identitas diri serta mengamankan barang bukti beberapa botol minuman keras dari berbagai merk.

Pemilik miras dan wanita malam tanpa identiras ini disidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Lahat. Hakim tunggal Fauzi Brow, SH membacakan putusan dengan menjatuhkan 2 bulan kurungan kepada Tujuh orang terdakwa baik pemilik tempat hiburan maupun terdakwa yang tidak memilik Indentitas.

“Ketujuh terdakwa kita kenakan tindak pidana ringan dengan hukuman percobaan selama 2 bulan kurungan,” Jelas Hakim Ketua Fauzi Brow. SH usai memimpin persidangan.

Selanjutnya jika ketujuh terdakwa masih melakukan tindakanya maka kita akan melakukan hukuman kurungan selama 2 bulan serta denda. Selain itu Fauzi juga menjelaskan agar barang bukti puluhan botol miras hasil sitaan segera di musnahkan.

(Aan LO)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater