GRPK Kecewa Laporan Tidak Diregister, Bawaslu: Ada Miss Bukti yang Dilaporkan

Jumat, 26-April-2019, 12:46


Lahat – Ketua Ormas Gerakan Rakyat Peduli Keadilan (GRPK), Saryono Anwar merasa kecewa atas kinerja Bawaslu Lahat. Hal ini disebabkan laporan tentang indikasi keterlibatan Kepala Desa Muara Payang dalam praktik Money Politik berkasnya dikembalikan oleh Bawaslu.

“Awalnya laporan kami masukkan ke Panwascam pada tanggal 17 April atau tepat setelah mencoblos. Kemudian laporan tersebut kami masukkan pula ke kantor Bawaslu namun ujungnya tidak diregister. Laporan sudah lengkap dengan barang bukti uang sejumlah 1.400.000,- ribu yang terbagi 800 ribu dan 600.000, rekaman yang kami simpan di dalam flash disc, beserta saksi. Yang kami laporkan adalah Kepala Desa yang juga menggerakkan perangkatnya untuk ikut terlibat memenangkan salah sato paslon,” ujar Saryono Anwar.

Keterangan dari Saryono, kemarin pada tanggal 25 Pihak Bawaslu mengembalikan BB dan mengatakan laporan tidak bisa diregister. Dengan alasan seri uang tidak sesuai dengan di rekaman video.

Menurut Saryono, kemungkinan secara personal dan ormas GRPK akan melakukan aksi damai jika memang penyelidikan berada di jalan buntu.

Sementara itu Ketua Bawaslu Lahat, Andra Juarsyah S. Pd, M. Pd melalui Kasi Penindakan Pelanggaran Paigal Firdaus, SP membenarkan bahwa laporan GRPK tidak bisa diregister. Namun, tetap ditindak lanjuti dan didalami karena masuk dalam kategori informasi awal.

“Memang benar, Bawaslu telah menerima laporan dari GRPK pada tanggal 22 April. Kemudian GRPK melengkapi syarat laporan di tanggal 23 April. Setelah laporan masuk kami mengadakan pleno dengan hasilnya tidak bisa meregister laporan tersebut karena antara bukti sebenarnya dengan kejadian ada yang miss. Foto uang sebagai barang bukti dengan yang dibawa berbeda serinya,” ujar Paigal Firdaus.

Lebih lanjut Paigal mengatakan sesuai peraturan laporan yang tidak diregister itu dianggap sebagai informasi awal. Ada pleno lanjutan kemudian akan ada pendalaman dan tindak lanjut.

“Bahkan hari ini tanggal 26 April sudah ada tim yang ke lokasi di Desa Muara Payang untuk menemui para saksi yang akan dimintai keterangan,” lanjutnya.

Dalam kesempatan ini Bawaslu juga memberikan himbauan kepada masyarakat kalau ada dugaan kecurangan Pemilu walau pun kejadiannya terjadi sebelum Pemilu tapi baru ditemukan sekarang informasinya dan lengkap dengan barang bukti dan saksi tetap akan ditindak lanjuti oleh pihak Bawaslu.

(Aan LO)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater