Bawaslu Lahat Keluarkan Surat Himbauan Masa Tenang

Jumat, 12-April-2019, 23:34


Lahat – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lahat hari ini mengirimkan surat Himbauan Masa Tenang kepada para Ketua Parpol dan Ketua Tim Pemenangan Capres.

Dalam surat yang bernomor : 007/BAWASLU-SS03PM01-02.1V/2019, surat ditujukan kepada:
1. Ketua DPD PKB Kabupaten Lahat
2. Ketua DPC Gerindra Kabupaten Lahat
3. Ketua DPC PDIP Kabupaten I ahat
4. Ketua DPD Golkar Kabupaten Lahat
S. Ketua DPD Nasdem Kabupaten Lahst
6. Kctua DPC Garuda Kabupaten Lahat
7. Ketua DPD Berkarya Kabupaten Lahat
8. Ketua DPD PKS Kabupaten Lahat
9. Ketua DPD Perindo Kabupaten Lahat
10. Ketua DPC PPP Kabupaten Lahat
11. Ketua DPC PAN Kabupaten Labat
12. Keti. DPC Hanura Kabupaten Lahat
13. Kctua DPC Demokrat Kabupaten Lahat
14. Ketua DPC PBB Kabupaten Lahat
15. Ketua DPK PKPI Kahupaten Lahat
1i. Ketua Tim Kampanye Jokowi-KH. Ma’ruf Amin Kabupaten Lahat
17. Ketua Tim Kampanye Prabowo-Sandi Kabupaten L.ahat

Dengan Hormat
Sehubungan akan masuknya tahapun Masa Tenang Pemilu Tahun 2019 yang
dimulai pada tanggal 14 April 2019 sampai dengan 16 April 2019 dan berdasarkan:
a. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum,
b. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum. Nomor 7 Tahun 2017 Tentang
Tahopan Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Talun 2019
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye
Pemilihan Umum,
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Perubahan
Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 Tentang
Kampanye Pemilihan Umum,
Peraturan Kamisi Pemilihan Umum Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018
Tentang Kampanye Pemilihan Umunm,

Peraturan Badan Pergawas Pemilihan Umum Nomor 28 Tahun 2013 Tentang
Pengnwasan Kampanye Pemilihan Umum.
Bersama ini Bawaslu Kabupaten Lahat menghimbau kepada Pimpinan Partai
Politik Peserta Pernilu Tahun 2019 dan Ketua Tim Kampanye Pasangan Calon
Presiden dan Wakil Presiden tingkat Knbupaten Lahat untuk:
1. Sebelum memasuki masa tenang
n. Menghimbau Scmua Caleg Peserta Pemilu di Partai Masing-masing untuk
menurunkan atau membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan
Kampanye sebelum memasuki masa tenang
b. Menghentikan Kampanye Pemilu di media cetak, modia elektronik, media
dalam jaringan, media sosial, dalam bentuk berita, iklan, rekam jejak, citra
diri Peserta Pemilu, dalam bentuk lainnya yang mengarah kepada
kepentingan Kampanye,

2. Selama tahapan Masa Tenang
a. Tidak melaksanakan kegiatan Kampanye Pemilu dnlam bentuk apapun,
b. Tidak menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainnya
kepada Pemilih secara langsung ataupun tidak langsung untuk tujuan
memilih atau tidak memilih

Demikian sura ni kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami
ucapkan terimakasih.

BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN LAHAT
KETUA
ANDRA JUARSYAH, S.Pd., M.Pd.

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater