BANDAR DAN PEMAKAI NARKOBA DIBEKUK POLRES LAHAT

Rabu, 3-April-2019, 23:58


LAHAT — Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa lokasi TKP di Blok E No 22 Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, Satresnarkoba Polres Lahat, langsung bergerak dan melakukan penyelidikan dilapangan.

Alhasil, pada Selasa (2/4/2019) sekitar pukul 16.00 WIB, Satresnarkoba berhasil mengamankan terduga selaku pengedar daun setan (Ganja-red) yang bernama Fabillah (46) warga Blok E No 22 Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

“Usai mendapatkan info dari warga Team Satresnarkoba langsung bergerak dengan melakukan pengintaian di TKP. Sekitar pukul 16.00 WIB, kita melakukan pengerbekan dirumah terduga selaku pengedar Ganja tersebut,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK.MSi didampingi Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Boby Deltarik, SH. MH melalui Kasubag Humas IPTU Sabar T Rabu (3/4/2019).

Ia menjelaskan, selain mengamankan tersangka anggota juga berhasil mendapatkan barang bukti (BB) diantaranya, 8 paket kecil diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 26,02 gran, dua linting sisa hisapan ganja dengan berat bruto 0,71 gram, 17 lembar plastik klip transparan yang didalamnya masih terdapat sisa diduga Narkotika jenis Shabu, 6 batang kaca pirek, 1 set alat hisap Shabu/bong, 1 bungkus kertas Papier, 3 batang pipet plastik, 1buah kotak plastik transparan warna tutup merah muda, dan 1 buah kotak merk Singapor.

“Setelah kita geledah dirumah tersangka, kita temukan selain 8 paket kecil Narkotika jenis Ganja. Berikut barang bukti lainnya. Tersangka dan BB langsung kita gelandang kekantor Satnarkoba Polres guna untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Untuk kronologis tertangkapnya TSK Fabillah yang diduga selaku pengedar ini, berawal pada Selasa (2/4/2019) sekitar pukul 16.00 WIB Satresnarkoba Polres Lahat mendapatkan informasi dari masyarakat dilokasi Blok E di Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat ini, kerap terjadi transaksi diduga Narkoba.

“Berkat informasi tersebut, anggota langsung Lidik kelapangan. Setelah, info dinyatakan A1 petugas bergerak dan menggerbek kediaman tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan selain 8 paket kecil Narkotika jenis Ganja juga bukti bukti pendukung lainnya,” ujar Sabar T.

Ketika dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sambungnya, untuk Narkotika jenis Ganja tersangka mengaku dengan anggota Satnarkoba mendapatkannya dari PINSI dengan cara membelinya dengan harga Rp.250.000-,. Sedangkan Narkotika jenis Shabu tersangka membelinya dari ED seharga Rp.200.000-,

“Selanjutnya, pelaku dan barang bukti yang ditemukan Satresnarkoba dibawa kekantor. Sedangkan dari pengakuan TSK akan terus dikembangkan guna untuk memastikan kebenaran atas pengakuan dari pelaku. Kini, tersangka sudah kita jebloskan kedalam jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Sabar T. (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater