Kamis, 28-Maret-2019, 23:30
TANJUNG PAYANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Lahat menggelar Sosialisasi Perlindungan Anak dan Pencegahan Pernikahan Dini kepada para pelajar SMA Unggul Negeri 4 Lahat, Kamis (28/3).
Sekretaris P2TO2A, Yulia Ningsih Dop menyampaikan, bahwa masalah pernikahan dini adalah masalah yang bisa dikatakan serius. Hukum perkawinan di negeri ini mengacu pada Undang-Undang (UU) No 1/1974 tentang Perkawinan, yang mana salah satu poin dalam undang-undang tersebut mensyaratkan batas usia pernikahan adalah minimal 16 tahun untuk perempuan.
“Pemahaman masyarakat bahwa ketika anak gadisnya dilamar, merupakan suatu keharusan untuk menerimanya karena konsukuensinya jika ditolak, anak gadisnya akan sulit dipertemukan jodohnya. Pemahaman yang bersifat mitos ini sehingga, kebanyakan masyarakat utamanya dipedesaan menikahkan anaknya diusia dini,” jelasnya.
Untuk mencegah fenomena pernikahan usia dini, sambung dia, pihaknya berkewajiban memberikan pengarahan, agar pernikahan dini dapat dapat dicegah karena pernikahan dini.
“Hanya akan berdampak negatif, rentang dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan perempuan sebagai korbannya,” tutup Yulia.
Sementara itu, perwakilan Kemenag Lahat, Napikurahman menjelaskan, pernikahan dini yang biasanya berlangsung tanpa kesiapan mental dari pasangan berakhir dengan perceraian.
“Negara tidak akan mampu bersaing untuk beberapa dekade kedepan bilamana anak-anak tidak mendapatkan awal kehidupan yang terbaik,” bebernya.
Terpisah, Kepsek SMA Unggul Negeri 4 Lahat, Baslini MPd meminta, kepada seluruh pelajarnya agar dapat memahami materi sosialisasi tersebut. Sosialisasi yang disampaikan tersebut diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada pelajarnya akan dampak negatif pernikahan di usia dini.
“Pencegahan kawin anak terutama dalam hal memberi penyadaran bagi segenap elemen dalam masyarakat karena permasalahan kawin anak adalah permasalahan yang multidimensional, tidak bisa kita cari solusinya tanpa kolaborasi dengan semua pihak termasuk orang tua, guru serta pihak-pihak terkait lainnya,” tegasnya. (MIRHAN)
LAHAT - Senin, 27-Maret-2023 - 16:56
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 27-Maret-2023 - 15:18
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Senin, 27-Maret-2023 - 13:37
selengkapnya..
PAJAR BULAN - Senin, 27-Maret-2023 - 08:40
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 26-Maret-2023 - 23:28
selengkapnya..
JARAI - Minggu, 26-Maret-2023 - 23:24
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 26-Maret-2023 - 18:05
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Minggu, 26-Maret-2023 - 16:31
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Minggu, 26-Maret-2023 - 11:35
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 25-Maret-2023 - 20:48
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 25-Maret-2023 - 15:11
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 25-Maret-2023 - 10:58
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 24-Maret-2023 - 23:44
selengkapnya..
MULAK ULU - Jumat, 24-Maret-2023 - 23:19
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Jumat, 24-Maret-2023 - 18:55
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Jumat, 24-Maret-2023 - 17:37
selengkapnya..
JARAI - Jumat, 24-Maret-2023 - 17:35
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 24-Maret-2023 - 16:26
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 24-Maret-2023 - 15:44
selengkapnya..
TANJUNG SAKTI PUMI - Jumat, 24-Maret-2023 - 13:40
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 24-Maret-2023 - 12:56
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 24-Maret-2023 - 11:03
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Jumat, 24-Maret-2023 - 11:02
selengkapnya..
MULAK SEBINGKAI - Jumat, 24-Maret-2023 - 10:30
selengkapnya..
KIKIM TENGAH - Kamis, 23-Maret-2023 - 13:05
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Rabu, 22-Maret-2023 - 23:59
selengkapnya..
GUMAY TALANG - Rabu, 22-Maret-2023 - 23:58
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Maret-2023 - 23:22
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Maret-2023 - 20:23
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Maret-2023 - 20:02
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Maret-2023 - 20:01
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Maret-2023 - 19:51
selengkapnya..
MULAK SEBINGKAI - Rabu, 22-Maret-2023 - 19:16
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Maret-2023 - 10:22
selengkapnya..
JARAI - Rabu, 22-Maret-2023 - 06:52
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 21-Maret-2023 - 23:59
selengkapnya..