RATUSAN MIRAS DIAMANKAN POLSEK PULAU PINANG

Jual pada acara orgen tunggal

Rabu, 27-Maret-2019, 09:44


PULAU PINANG – Ratusan botol Minuman Keras (Miras) diamankan anggota Polsek Pulau Pinang, di kegakatan orgen tunggal.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIk MSi melalui Kapolsek Pulau Pinang Iptu Husin mengatakan, bahwa pihaknya awalnya mendatangi tempat orgen tunggal sehingga mendapati penjual Miras tersebut.

“Iya ratusan Miras berhasil kita amankan. Anggota Polsek Pulau Pinang, mendatangi acara orgen tunggal di Desa Karang Dalam, disana ada dua pedagang yang menjual Miras tersebut,” kata dia, Rabu (27/03).

Lanjut Husin, pihaknya mengamankan ratusan botol dan dua orang pedagang tersebut, di Mapolsek Pulau Pinang.

“Kedua pedagang dan barang bukti diamankan di Mapolsek, sedangkan kedua penjual membuat surat pernyataan tidak akan menjual miras kembali,” ujar dia.

Sementara itu, Oman warga Kecamatan Pulau Pinang mengungkapkan, bahwa Miras memang dapat merusak generasi bangsa.

“Jelas, itukan barang haram, minumnya mabuk, lupa diri, teler. Jadi memang harus diberantas,” ungkap dia. (RPW).

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater