Kesal dengan PT Primanaya, Warga Kebur Aksi Demo Kepemda Lahat

Selasa, 26-Maret-2019, 18:00


LAHAT – Kesal tak ada realisasi dari PT Primanaya Energi (PE) akhirnya warga gelar aksi ke Pemerintahan Daerah (Pemda) Lahat. Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap PT Dizamatra.

Ratusan warga datang ke Pemda Lahat dengan menggunakan Mobil dan Motor, Selasa (26/3/2019) sekitar pukul 13.30 WIB. Sesampai dihalaman Pemda Lahat, Tomi selaku Koordinator Aksi (Korak) langsung menyuarakan dan mreminta agar Bupati Lahat Cik Ujang SH.

Tak lama kemudian dari suara ratusan masyarakat tersebut, Cik Ujang SH berjalan kaki dari Pendopoan didampingi Kasat Pol-PP Herry Alkafi MSi dan para Ajundan serta didampingi empat Perwira Polres Lahat. Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Sabara, dan Kanit Provost Polres Lahat dan dijaga ketat oleh Anggota Polres Lahat dan Anggota Polsek Merapi Barat, Lahat.

Dalam orasi ratusan warga Desa Kebur ini, menuntut kejelasan soal pesangon dan sudah dijanjikan PT Dizamatra anak perusahaan PT PE yang berlokasi didesa Kebur, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

“Selama belasan tahun beroperasi PT PE tidak pernah, memberikan CSR nya kepada masyarakat terutama warga Desa Kebur, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat,” kata Tomi Pandrika dalam Orasinya, kemarin.

Apabila tidak ada kejelasan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat, sambung Tomi, maka pihaknya akan melakukan aksi besar besaran dan menutup alias memblokade jalur PT PE.

“Karena, perusahaan ini hanya memberikan janji janji saja, dan tidak pernah ada realisasinya. Jadi, aksi kami tidak akan berhenti apabila uang pesangon tak kunjung dibayar oleh perusahaan. Selain itu, karyawan banyak diberhentikan (PHK) dengan cara sepihak,” tambahnya. Seraya mengatakan, kami berharap agar permasalahan dapat ditengahi oleh Pak Bupati Lahat.

Mengacu ke Undang Undang Tenaga Kerja nomor 13 tahun 2003 perihal pemutusan hubungan kerja disebutkan, pada pasal 151 ayat 3 berbunyi “Dalam hal perundingan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) benar benar tidak menghasilkan persetujuan, pengusaha hanya dapat memutuskan hubungan kerja dengan pekerja setelah memperoleh penetapan dari lembaga penyelesaian hubungan industrial.

Informasi berhasil dikumpul dilapangan wartawan online jurnalsumatra.com. aksi yang dilakukan ratusan warga Desa Kebur Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, sebagai bentuk protes mereka terhadap PT Dizamatra anak perusahaan PT PE yang selama ini, dinilai sudah bergerak belasan tahun tapi tidak menggeluarkan CSR terhadap masyarakat yang ada. melakukan PHK secara sepihak, dan terkesan perusahaan berat untuk membayar pesangon para karyawan.

Sementara, Bupati Lahat Cik Ujang SH menegaskan, dirinya berjanji siap akan melakukan mediasi terkait persoalan yang tak kunjung selesai ini. “Insya Allah, akan segera kami panggil pihak perusahaan PT Primanaya Energi, guna membahas serta mencari jalan keluarya,” janji Cik Ujang.

Selepas menanyai warga termasuk memintak daftar serta bukti, Cik Ujang SH langsung memanggil Dinas Tenaga Kerja dan Dinas BLH guna untuk menyelesaikan persoalan yang ada.

“Saya mintak lima orang perwakilan warga yang kekantor, untuk kita bahas persoalan baik pesangon, gaji dan soal PHK sepihak. Ayo.!!!! kita bahas masalah ini dengan kepala dingin, jangan sampai Terbawak emosi,” ajak Bupati Lahat dengan logat kental nada Lahat. (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater