Panwaslu Kabupaten Turunkan Tim Penindakan

Terkait Kursi Pemberian AR Dusun Rimba Beduk

Senin, 18-Maret-2019, 13:20


LAHAT – Terkait temuan pemberian kursi yang dilakukan oleh salah satu calon Legislatif yang beranasial AR dari daerah pemilihan (Dapil) III terhadap warga dusun IV Rimba Beduk Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, terus didalami.

Bahkan, dari Panwaslu Kabupaten Lahat telah menurunkan Tim melakukan pedampingan dari Penindakan Supervisi, Senin (18/3/2019), kemarin, kekantor Panwascam Lahat Selatan.

“Tim sudah kita turunkan guna untuk klarifikasi temuan atas indikasi yang mengangkangi aturan kampanye,” ungkap Andra Juarsyah SPd.MPd, Senin (18/3/2019), kemarin.

Dijelaskan Andra, awalnya Panwascam didatangi warga dusun IV Rimba Beduk dan langsung membawak barang bukti berupa 50 buah kursi plastik berwarna merah dari salah satu calon legislatif dari Dapil III yang berinisial AR.

“Benar, ada diperbolehkan bagi calon legislatif untuk membagikan bagi masyarakat itu ada 12 aitem,” tuturnya.

Ke-12 aitem yang dimaksud, kata Andra untuk bahan kampanye diantaranya, pembagian centong, kalender, pamplet, blosur, alat makan/minum dan lain lain dengan batasan maksimal Rp 60 ribu. Namun, apabila lebih maka akan dikenakan sangsi Administrasi.

“Yang jelas, untuk pembagian bahan kampanye harus sebesar Rp.60 ribu. Nah, lebih dari itu maka akan dikenakan sangsi Administrasi. Kita lihat dan tunggu saja hasil dari Tim yang sudah turun ke Panwascam nanti,” cetusnya.

Dikatakannya, Tim nya turun kelapangan selain telah memanggil kepala dusun IV yang menerima kursi dari oknum AR, yang mengantar kursi tersebut, dan oknum calon legislatif dari dapil III yang berinisial AR.

“Tujuan tim turun kelapangan ini, selain untuk klarivikasi juga langsung memanggil kadus dusun IV, dan AR, termasuk pengantar kursi,” jelasnya.

Berita sebelumnya, warga dusun IV Rimba Beduk telah melaporkan atau menanyakan bantuan berbentuk kursi sebanyak 50 buah, salah satu Calon Legislatif dari daerah pemilihan (Dapil) III yang berinisial AR.

“Dibenarkan atau tidak bantuan tersebut. Dari salah satu calon dari dapil III untuk masyarakat menurut UU Pileg,” tanya Harun (53) warga dusun IV Rimba Beduk, Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

Ia menjelaskan, terkait temuan itu mereka langsung memberikan barang bukti (BB) ke Panwascam Lahat Selatan, Lahat.

“BB kursi sebanyak 50 buah tersebut sudah diserahkam ke Panwascam agar ada tindakan kedepannnya. BB itu kami antarkan tanggal 10 maret sekitar pukul 12.00 WIB,” tambah Harun. kami mintak ada penindakan terhadap AR. (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater