BSD : “HANYA 2 CARA, SOLUSI PARKIR DI JANTUNG KOTA LAHAT”

Minggu, 17-Maret-2019, 12:15


Lahat – Parkir telah menjadi salah satu hal yang krusial dalam lalu lintas jalan, terutama daerah perkotaan, oleh sebab itu masalah parkir diatur dalam undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Keberadaan tempat parkir sangat membantu masyarakat khususnya bagi mereka yang memiliki kendaraan.

Masalah parkir yang seringkali muncul adalah disaat kendaraan Roda Dua (R2) dan Roda Empat (R4) terus bertambah tidak sebanding dengan ketersediaan Lahan Parkir

Jalan Mayor Ruslan adalah jalan protokol dipusat Ibukota Kabupaten Lahat, dalam beberapa tahun belakangan ini sudah dapat tidak lagi mampu menjadi tempat Lahan parkir, hal ini tentunya karena di jalan ini pusat perekonomian Kabupaten Lahat berputar.

Gebrakan Bupati Lahat, menjadikan jalan Mayor Ruslan menjadi jalan satu arah dalam uji coba diakhir bulan Febuari 2019 lalu, dalam rangka mengatasi kemacetan ataupun kemacetan yang disebabkan parkir, tidak membuahkan hasil yang signifikan bahkan banyak mendapat tentangan dari masyarakat, justru uji coba tersebut banyak menyebabkan masalah lalu lintas baru.

Dalam investigasi rekayasa lalu lintas, yang dilakukan oleh kelompok study Lahat Kata Kita, dalam mengatasi kerumitan perparkiran di jantung kota Lahat, karena minimnya lahan parkir, disimpulkan hanya ada 2 alternatif solusi untuk mengatasinya

Dan kedua solusi ini merupakan kebijakan yang sangat tidak populer, karena akan mwnimbulkan dampak dan gejolak sosial, tetapi hanya inikah solusinya :

*PERTAMA*
Melakukan Pembangunan, dengan memodernisasi Pasar Lematang, dimana lantai dasarnya dan atau tingkat atasnya menjadi lahan area parkir

Karena hanya Pasar Lematanglah, yang tanahnya milik Pemerintah Kabupaten Lahat

*KEDUA*
Menata ulang pedagang pedagang kaki lima yang berada di jalan Laskar Krio Komar dan di jalan Inspektur Yazid untuk di berdayakan di tempat yang lebih baik, dan sepeninggal  mereka jalan dimana tempat pedagang kaki lima selama ini berjualan dipungsikan sebagai area parkir

*GEJOLAK SOSIAL*
Tentunya dengan memodernisasi Pasar Lematang sebagai akternatif solusi pertama,
akan ada gejolak sosial, dan biasanya yang timbul adalah (1) penolakan karena mereka telah merasa nyaman berdagang dengan kondisi yang ada, (2) kemana mereka akan di relokasi ke tempat penampungan sementara dan layak apa tidak (3) masalah kesempatan kalau mereka kembali berjualan ditempat baru nanti, hal ini biasanya menyangkut letak tempat toko dan kemampuan harga beli/sewa kembali (4) dan lainnya.

Gejolak sosial, apabila yang dipilih alternatif kedua, adalah apakah di tempat yang baru, rezeki penjualan mereka akan minimal sama dengan tempat yang lama.

Tentunya gejolak sosial yang akan timbul dan akan menguras energi, baik dari pedagang yang kepentingan rejekinya terusik dan Pemerintah Kabupaten Lahat yang menginginkan penataan kota untuk menjadi lebih baik.

Selain dari kedua solusi tersebut menurut hemat kami, tidak ada solusi lain, menjadikan jalan Mayor Ruslan menjadi satu arah hanya menimbulkan masalah baru di tempat yang lama (baca : jalan) dan menimbulkan masalah baru ditempat yang baru.

Alternatif Parkir modern dengan Membangun area Parkir bertingkat ataupun didalam tanah, juga tidak dapat dilakukan karena Pemda Lahat tidak memiliki lahan tanah di seputar jalan Mayor Ruslan

Siapapun Kepala Daerahnya, apabila tidak mampu melakukan hal yang kontrasosial dalam menyelesaikan masalah keterbatasan Lahan Parkir, maka jalan Mayor Ruslan Lahat akan selamanya membebani dan menjadi penyumbang kemacetan.

(sekian)

oleh : *BAKRUN SATIA DARMA* | *BSD*

#Presidium Lahat Kata Kita

#Ketua LBH Lahat

#Pimpred Media www.lahatonline.com

#Caleg PKS Dapil 1 Lahat

(AKUN)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater