Belum Ada Tindakan Dari Panwaslu Lahat Selatan

Sabtu, 16-Maret-2019, 17:35


TANJUNG PAYANG – Sepertinya warga menilai kinerja Banwaslu Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten macam ompong. Pasalnya, laporan warga Dusun IV Rimba Beduk Desa Tanjung Payang, terkait adanya indikasi mengangkangi aturan dari Pileg.

Warga dusun IV Rimba Benduk ini, telah melaporkan atau menayakan bantuan berbentuk kursi sebanyak 50 buah, salah satu Calon Legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) III yang berinisial AR.
“Dibenarkan atau tidak bantuan tersebut, dari salah satu calon legislatif dapil III untuk masyarakat ini menurut UU Pileg,” tanya Harun (53) warga Dusun IV Rimba Beduk, Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, Sabtu (16/3/2019), kemarin.
Ia menjelaskan, dari persoalan ini, mereka telah menyampaikan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.
“Barang bukti (BB) berupa kursi sebanyak 50 buah telah diserahkan kepada langsung Ketua Panwaslu Kecamatan Lahat Selatan, baru baru ini sekitar tanggal 10 tadi sekitar pukul 12.00 WIB,” tambah Harun.
Nah, apabila dibenarkan para calon legislatif memberikan bantu melanggar atau tidak dalam aturan maupun undang Undang yang mengatur tentang Pileg.
“Terus terang, kalau tidak melanggar aturan kemungkinan seluruh Calon Legislatif akan mengikuti jejak oknum AR tersebut,” tanya Harun. Seraya menambahkan, dirinya bingun kok belum ada tindakan sampai saat ini dari Panwaslu Lahat Selatan.
Sementara, Ketua Panwaslu Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat Aswari dikonfirmasi membenarkan adanya warga yang telah menyerahkan korsi kepada Panwaslu Kecanatan Lahat Selatan.
“Benar, ada warga dusun IV desa Rimba Beduk menyerahkan kursi yang mencapai 50 buah. kini barang bukti dari salah satu Calon Legislatif dari dapil III sudah ada dikantor,” kata Aswari, Sabtu (16/3/2019), kemarin.
Menurutnya, permasalahan ini akan disampaikan ke Pamwaslu Kabupaten Lahat, guna untuk menunggu tindak lamjut dari temuan tersebut.
“Kami akan segera koordinasikan atas temuan yang ada. Agar kedepan tidak ada lagi para Calon Legislatif yang terindikasi mengangkangi dari atutan atau UU Pileg. barang titipan berupa kursi sudah kami terima dan kami amankan dikantor,” janji Aswari. (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT

PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10

Puskes Pajar Bulan, Gelar Re – Akreditasi 

selengkapnya..

MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater