MEMILIKI 2 DRUM FORMALIN, AKHIRNYA SENTOT DI RINGKUS

Rabu, 6-Maret-2019, 21:47


LAHAT – Pemilik Toko Manisan di Pasar Tradisional Modern (PTM) Lahat, Sentot,  akhirnya dijemput Satreskrim Polsek Kota Lahat untuk dilakukan penahanan dan penyerahan tersangka kepada pihak Kejaksaan Lahat, Rabu (06/03/2019).

BACA : https://lahatonline.com/?page=single&id=168779&judul=polisi-amankan-dua-drum-diduga-formalin-sentot-bilang-tidak-tahu

Dijemputnya Sentot itu terkait kepemilikan zat berbahaya yakni formalin yang beberapa bulan lalu tepatnya pada hari rabu tanggal 3 Oktober 2018 berhasil dibongkar polisi, dan saat ini telah cukup alat bukti (P 21) untuk melakukan penahanan terhadapnya.

Terpantau, Proses penjemputan tersangka Sentot sendiri cukup mengundang perhatian warga termasuk para pedagang di PTM Square. Anaknya kandung tersangka Sentot juga nampak pasrah ketika orang tuanya itu digelandang petugas.

Sebelumnya, polisi berhasil membongkar zat formalin sebanyak 2 drum yang disimpan didalam gudang toko manisannya dan tersangka Sentot juga pernah menjalani proses pidana dari keterlibatan kasus peredaran mie berformalin.

“Selanjunya kasus ini akan segera kita limpahkan ke Kejari Lahat untuk segera diproses. Hasil penyelidikan terbukti jika cairan sebanyak 2 drum itu adalah zat kimia berformalin. Namun dua drum formalin itu diakui tersangka belum sempat digunakannya,” terang Kapolsek Kota Lahat, AKP Andriyasah, SIK. (Ali/Fr).

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater