Bupati Lahat hadiri Rapat  Penyelesaian Terkait Lahan BKSDA dengan Warga Desa Padang

Selasa, 5-Maret-2019, 21:10


Padang – Bertempat Di Gedung serba guna Desa Padang kecamatan Merapi Barat kabupaten lahat, hari ini Telah berlangsung kegiatan rapat terkait pemsalahan Lahan Suaka alam ( BKSDA) dengan warga desa Padang yang berakibat Rusuh dan pengrusakan Kantor Pusat latihan Gajah milik (BKSDA) didesa Padang kecamatan Merapi selatan padaHari Senin tanggal 4 Maret 2019 pukul 17.00 Wib. Selasa (5/3).

Dalam pelaksanaan rapat tersebut Di hadiri, Bupati Lahat Cik Ujang, SH, Kapolres Lahat, Danramil 405-02/Merapi,  Camat Merapi selatan Kapolsek dan kades Padang dan perwakilan Desa Padang lebih kurang 60 Orang.

Diketahui bahwa, Dari hasil Rapat tersebut di dapat dari keterangan beberapa sumber menjelaskan diantaranya Bastawi yang merupakan Perwakilan Desa Padang Menjelaskan, “Kami msyarakat Des Padang menyampaikan  kepada bapak bupati lahat bahwa kami ingin mengambil hak kami yang di kuasai olh pihak BKSDA.

“Kami mulai melakukan penebasan mulai tahun 2018 namun sampai saat ini balum ada keputusan, jadi kami menuntut Kepada bapak bupati lahat agar tanah milik Desa pdang yang di pakai pihak BKSDA tolong di kembalikan kepada masyarakat”. Ujarnya

Pak Bupati Lahat, Sambung Bastawi, “Kemana lagi kami mau meminta tolog mengambil hak kami kalau bukan kepada bapak bupati bapak kapolres Dan Danramil, Kalau ada jalan lain tolong bantu kami tuk mengambil kembali hak kami”. Pinta Bastawi.

Selanjutnya Kades Desa Padang  Samro dalam sambutannya Menjelaskan bahwa BKSDA ada sejak tahun 1990 saya tau betul tanah yang diduduki Bkdsa adalah milik masyarakat desa Padang.
Selaku kades menyampaikan kepada Bapak bupati dan kapolres lahat, bukan saya membela masyarakat Des pdang namun saya msnjelaskan memang benar tanah yng di gajahan benar benar hak masyarakat.

“Harapan saya kepada bapak bupati agar tanah yang di kuasi bkdsa segera di serahkan kepada msyarakat”. Katanya.

Terpisah, Entek yang merupakan Tokoh Masyarakat Desa padang dalam sambutannya mengatakan “Kalau memang tanah gajahan sudah di hibahkan mana surat menyurat nya kalau sudah dihiba siapa yang menghibakan nya.

“Selama ini tidak ada masyarakat Desa padang yang menerima uang ganti rugi dan apabila hari ini belum ada keputusan maka kami masyarakat akan kembali melakukan tindakan tindakan dan bahkan melakukan pembakaran di kantot BKSDA”. Katanya.

Dari hasil mediasi, Akhrinya Bupati lahat Cik ujang, SH menanggapi mediasi, yang mengatakan, “Dari tahun 1990 BKSDA sudah ada mengapa tidak pernah di tuntut atau di permasalahkan mengapa sekarang baru di permasalahkan.

Segala permasalahan dihadapi dengan kepala dingin jangan sampai ada penyesalan di kemudian hari.

menurut laporan, Untuk surat menyurat kepemilikan lahan BKDSA sudah ada dari kementrian jadi Kami akan mnyerahakan tanah tersebut apabila memang benar benar hak masyarakat.

“Saya tidak bisa mnyerahkan tanah BKDSA serta merta kepada  masyarakat di karenakan pihak BKSDA miliki surat menyurat terhadap tanah tersebut

Kalau Bupati yg menyerahkan tanah BKSDA kepada masyarakat maka bupati akan masuk penjara karna itu menyalahi aturan.

Kembali saya tegaskan, Jika masyarakat benar benar menginginkan tanah BKSDA silakan lengkapi administrasi / surat surat kepemilikan tanah tersebut dikarnakan bahwa Sejak dulu terhadap tanah BKSDA tidak ada sanggahan atau protes dari masyarakat mengapa baru sekarang di permasalahkan”. Jelas Bupati Lahat.

Ingat, Tambah Bupati lahat Cik Ujang, SH, “Dalam mengambil keputusan dalam suatu permasalahan kita jangan menabrak aturan yang ada kalau masyarakat tidak mau menurut aturan tidak mau menurut kata saya silakan tapi resiko di tanggung sendiri”. Teganya

Sementara itu, Kapolres Lahat, AKBP. Ferry Harahap. SIK. M.Si dalam arahannya mengatakan, “Kami mengharapkan masyarakat desa padang jagan melanggar aturan hukum, kita harus kerja sama, kami mendukung dgn cara cara aturan hukum.

“Mintak tolog jangan memperjuangkan hak dengan melanggar hukum dan jangan malakukan penggurusakan lagi terhadap kantor BKSDA”. Pungkasnya.

Deketahui bahwa, Kesimpulan Rapat tersebut ialah, “Dalam waktu singkat Akan turun ke lapangan untuk malakukan pengukuran ulang terhadap tanah BKSDA serta akan melibatkan pihak BPN, BKSDA, Pemda dan masyarakat dalam pengukuran ulang. (ALI).

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater