DISIPLIN, ASN HARUS PAKAI TANDA PANGKAT

Senin, 4-Maret-2019, 16:15


TANJUNG SAKTI PUMI – Menerapkan surat edaran Bupati Lahat yang diterima pihak Kantor Camat Tanjung Sakti Pumi, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan tersebut dipasang tanda pangkat.

Camat Tanjung Sakti Pumi Awang Firmansyah SSos MAP mengatakan, bahwa pihaknya ingin atribut tersebut terpasang di bahu para ASN yang bertugas di Tanjung Sakti Pumi.

“Iya, pemasangan tanda pangkat, karena ada surat edaran dari Bupati Lahat. Pangkat itu sendiri diatur sesuai dengan golongan dan jabatannya,” kata dia kepada Lahat Online, Senin (04/03).

Awang menuturkan, bahwa hal itu juga disiplin dalam pekerjaan sebagai ASN. Selain itu, dikatakannya hal itu juga sebagai penghargaan bagi para ASN dalam menduduki sebuah bagian di pemerintahan sesuai tingkatannya.

“Dengan aturan ini, ASN jadi bisa dikenali dari atribut yang melekat pada seragamnya,” ungkap dia.

Sebagai informasi, hal itu tertuang dalam ketentuan Permendagri Nomor 60 tahun 2007. Sebagaimana diubah dengan ketentuan Permendagri No. 06 tahun 2016. Dimana di Pasal 13 (b) atribut pakaian dari PNS harus memakai tanda pangkat. (RPW).

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater