KEJAM, HONORER TAK MENGAJAR 18 JAM TAK DAPAT INSENTIF

Pemkab Lahat Berlakukan System 18 Jam Mengajar

Selasa, 26-Februari-2019, 14:03


LAHAT – Insentif yang dijanjikan Pemkab Lahat untuk para guru honorer yang mengajar diSMP dan SMA yang ada mulai dikeluhkan. Pasalnya, bagi guru honorer yang tidak memiliki jam mengajar selama 18 jam dalam satu bulan tidak akan mendapan bantuan insentif sehingga para guru non PNS mulai Pesimis terhadap janji yang diberikan Pemkab Lahat era kepimpinan CAHAYA (Cik Ujang -Haryanto).

M Farki (35) guru honorer disalah satu SMP yang ada dikecamatan merapi Barat mengatakan, sangat berterima kasih atas perhatian yang diberikan Pemkab Lahat terhadap para guru honorer diatas 5 tahun. Namun, dengan mewajibkan sistem mengajar sebanyak 18 jam disekolah induk baru bisa mendapat insentif adalah hal yang mustahil karen rata-rata guru honor mengajar sebanyak 4 sampai 7 jam dalam satu bulan.

“Itupun untuk guru yang mengajar sesuai dengan program akademik yang ada, saat ini guru yang sudah sertifikasi harus memiliki jam yang lebih dan hal ini berdampak pada mimnya jam mengajar bagi guru honorer seperti kami,” ujarnya sedih.

Untuk itu, mewakili guru honorer lainnya sangat mengharapkan agar Pemkab Lahat segera mengkaji ulang aturan yang diberlakukan karena tidak sedikit guru honorer yang sudah mengajar selama 10 tahun lebih namun mendapat honor yang sangat tidak layak. “Saat ini mau ikut tes CPNS umur sudah diatas 35 tahun, sedangkan P3K diLahat tidak menerima jadi perhatian dari Pemkab Lahat begitu kami harapkan,” imbuhnya.

Senada Arman (37) honorer disalah satu Puskesmas Lahat menuturkan, agar para tenaga honorer dan TKS (Tenaga Kerja Sukarela) bisa mendapat perhatian serius dari Pemkab Lahat. Karena, bukan masalah ada atau tidak nya insentif yang diberikan melainkan penghargaan atas kinerja yang dilakukan selama ini dalam melayani masyatakat untuk mendapat kesehatan.

“Terkadang kami dimarahi masyarakat yang tidak sabar dalam mendapat kan pelayanan. Sedangkan, satu bulan kami diberi honor Rp.200 ribu dan menerima tidak setiap bulan sehingga perhatian Pemkab Lahat begitu diharap kan,”jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat, Drs H Sutoko Msi didampinggi Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat, H Cholmin Haryadi MPd mengatakan, saat ini pihak Disdik Kabupaten Lahat sedang melakukan verifikasi terhadap guru non PNS yang akan menerima insentif. Untuk system dana insentif bagi guru non PNS tersebut akan di transfer melalui rekening penerima yakni guru non PNS yang bersangkutan. Nantinya setiap orang mendapatkan Rp200 ribu. ” Pembayaran insentif diberikan empat kali dalam setahun yakni melalui empat triwulan.Memang benar, saat ini kita lagi melakukan verifikasi bagi guru non PNS yang mengajukan insentif, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan dapat terlaksana,”pungkasnya. (man)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater