SRI MARHAENI DAN KOMISI 3 DPRD LAHAT PINTA SEGERA CABUT ATURAN TERKAIT JALAN SATU JALUR

Sri Marhaeni dan pihak komisi 3 dprd lahat menilai jalan satu arah, belum layak diterapkan di lahat

Senin, 25-Februari-2019, 14:25


LAHAT – Wakil Ketua DPRD Lahat Sri Marhaeni, SH dan komisi 3 DPRD Lahat hari ini adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lahat di ruang Rapat Kantor DPRD Lahat. Senin (25/2).

Diketahui bahwa RDP ini membahas terkait Masalah lalu lintas satu jalur yang diberlakukan sejak tanggal 18  Februari 2019 yang lalu,  menjadikan perbincangan hangat sekaligus keluhan dari masyarakat pengguna Jalan sikataran Mayor Ruslan .

Rapat Tersebut di hadiri oleh PLT Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat beserta Kabid lalu lintas dan fungsional yang membahas khusus tentang kebijakan pemerintah tentang Arus satu jalur atau one Way yang sudah dilakukan uji coba dikawasan kota Lahat dari arah Pasar Lama hingga ke Simpang 4 Pasar Baru kota Lahat.

Saat terpantau awak media, Wakil Ketua DPRD Lahat Sri Marhaeni dalam sambutannya mengatakan bahwa adanya satu jalur yang dilakukan saat ini banyak sekali Dampak negatifnya baik dari segi ekonomi maupun dari segi keindahan kota serta keluhan keluhan dari masyarakat pengguna jalan bahkan belum ada koordinasi dengan pihak DPRD, dirinya meminta kepada semua pihak untuk memberhentikan Uji Coba jalan Satu Arah.

“Setalah kamiTujuannya memang untuk tidak membuat kemacetan tetapi ternyata  menimbulkan kemacetan kemacetan dibeberapa titik,  contohnya dari jalan Sukaratu menuju kearah pasar juga dari Balayasa sampai SD Negeri 3 Lahat. kami minta supaya uji coba ini untuk segera dicabut, tetapi nanti kita diskusikan kembali mengenai kajian-kajian untuk mengurangi kemacetan kemacetan karena dampak ekonominya adalah warung-warung, tukang parkir sepi, Jadi sekarang ini kita dikehidupan yang sudah susah jangan dibuat susah ini, bahkan  rombongan tukang ojek berencana demo gara-gara jalur satu arah ini biasanya 1 liter menjadi 2 liter kan rugi.” Ujarnya.

Sri menambahkan Maksudnya sebenarnya memang mengurai kemacetan tetapi hendaknya dibicarakan terlebih dahulu sampaikan kajianya kepada kami yang mewakili rakyat di Kabupaten Lahat dan dirinya meminta apa yang dilakukan harus ada payung hukum.

“Jadi artinya saya minta kebijakan-kebijakan seperti ini dibicarakan dulu kepada DPRD kemudian dibuat kajian-kajian yang lebih baik, tolong apapun kebijakan yang di inginkan dan di rencanakan harus bertujuan untuk tidak menyusahkan masyarakat karna apa yang kami lakukan. itu semua dari masyarakat.

“Seperti yang disampaikan oleh teman-teman melalui pihak Dishub kami minta  parkir parkir ditertibkan seperti mobil-mobil yang ngetem- ngetem  tolong diteribkan,  kemudian disebelah Pos Polisi yang di Pasar Lematang,  di tengahnya terdapat median badan jalan, Nah itu tolong dibuka sajalah sebab itu malah membuat sempit itukan dibuat dua jalur tolong dibuka,  juga terminal terminal juga tolong difungsikan, jadi sarana dan prasarana untuk melaksanakan One Way ini harus dipenuhi dulu Kalau sarana dan prasarana tidak terpenuhi khawatir banyak terjadi kecelakaan,  sering macetkan pagi tapi hanya jam-jam tertentu contohnya nganter anak sekolah. Jadi ini belum layak, stop satu jalur.” Tegas sosok politisi Golkar yang kini kembali Mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Lahat Dapil Lahat 1 Nomor urut 1 partai Golkar.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Lahat Indaharmansyah, SP MSi mengatakan uji coba jalur satu arah atau (one way) di hari pertama di jalan tersebut sesuai intruksi dari Bupati Lahat untuk menghindari kemacetan.

“Uji coba ini sudah dilakukan selama seminggu, dengan tujuan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas serta penataan yang rapi dan indah di jalanan Kota Lahat. Berawal saat Bupati Lahat Cik Ujang bersama masyarakat melaksanakan senam massal di Pasar Lematang pada tanggal 5 Febuari yang lalu dan di sanalah beliau memberikan ide Bagaimana kalau jalan dari Pasar Lama menuju Pasar Lematang ini dibuat satu jalur lalu saya bilang siap.” ujarnya.

Sementara Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Lahat Bambang S, SIP mengatakan bahwa adanya perubahan jalur satu arah dari Pasar Lama menuju pasar baru atau Pasar Lematang ini belum ada payung hukumnya sehingga diminta untuk segera dihentikan sampai adanya payung hukum tersebut.

“Kami minta kepada semua pihak yang telah memberlakukan perubahan jalur satu arah di kota Lahat untuk segera menghentikan kegiatan ini dan stop perubahan dari dua jalur menjadi satu jalur kemalikan srperti sediakala karena belum ada payung hukum yang kuat untuk pemberlakuan kegiatan ini.”Tegasnya. (ALI).

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater