Kamis, 7-Februari-2019, 21:28
TANJUNG BERINGIN – Mencukupi kuota yang ada, formasi Badan Permusyawaratan Desa Tanjung Beringin harus berebut posisi ketua melalui pemilihan oleh panitia. Pasalnya menilik ketentuan, pendaftar hanya memenuhi jumlah yang persyaratkan.
Hal ini tentu membuat pemilihan yang dilakukan oleh panitia tak lagi memilih anggota yang ditentukan. Pemungutan suara yang digelar hanya untuk menentukan posisi ketua, sekretaris dan bendahara.
Kepada pewarta, Efnawan, Kepala Desa Tanjung Beringin, menjelaskan membaca aturan desa mereka hanya memiliki kuota 5 anggota BPD.
“Kesepakatan dengan calon pada rapat yang dilakukan beberapa waktu lalu didapatkan, karena penetapan calon sudah deal, maka pada saat jadwal pemilihan kita hanya menentukan formasi kepengurusannya saja,” jelasnya.
Selain itu kata Efnawan, pemegang hak suara hanya untuk mereka yang masuk dalam kemufakatan tersebut. Artinya ada 30 pemilik hak suara, yang terdiri atas kepala desa, perangkat, tomas, toga dan BPD yang lama, ditambah balon tersebut.
“Model yang kami pakai adalah cara untuk mengakomodir kepentingan semua pihak dan pertimbangan pendanaan,” ungkap Zulhi salah satu tokoh masyarakat desa ini.
Setelah dilakukan pemilihan akhirnya pucuk pimpinan BPD dipercayakan kepada Yugen Heriadi usai memperoleh 13 suara dukungan, sekretaris dijabat oleh Yulizar dengan 6 suara dan bendahara diserahkan kepada Yeni Afriani yang didukung oleh 5 suara.
Sedangkan 2 calon lain masing-masing Susteriawati dan Marsul memperoleh 3 dan 2 suara. Camat Kota Agung Pukatul Hadi, SP MSi, yang meninjau proses pemilihan mengapresiasi pemilihan dan pemungutan yang berjalan lancar.
“Walau kami hanya sebagai peninjau tentu ini sangat baik, kondusifitas dijaga dengan mengedepankan norma demokrasi yang ada,” katanya.
(Indi)
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 21:51
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 18:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 13:29
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 13:29
selengkapnya..
MULAK ULU - Rabu, 17-April-2024 - 23:59
selengkapnya..
SUKA MERINDU - Rabu, 17-April-2024 - 20:03
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 17-April-2024 - 12:44
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 17-April-2024 - 07:46
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 23:58
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 19:32
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Selasa, 16-April-2024 - 16:27
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 16-April-2024 - 15:51
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 13:55
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 09:49
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 07:38
selengkapnya..
MULAK ULU - Senin, 15-April-2024 - 23:00
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Senin, 15-April-2024 - 22:34
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-April-2024 - 20:54
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-April-2024 - 18:14
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 14-April-2024 - 23:42
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Minggu, 14-April-2024 - 20:47
selengkapnya..
TANJUNG SAKTI PUMI - Minggu, 14-April-2024 - 17:38
selengkapnya..
GUMAY ULU - Minggu, 14-April-2024 - 12:45
selengkapnya..
TANJUNG SAKTI PUMI - Sabtu, 13-April-2024 - 15:54
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 11-April-2024 - 18:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 11-April-2024 - 17:51
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 10-April-2024 - 16:23
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Rabu, 10-April-2024 - 11:08
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 09-April-2024 - 23:42
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 09-April-2024 - 23:40
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Selasa, 09-April-2024 - 19:39
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 09-April-2024 - 14:41
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 09-April-2024 - 07:53
selengkapnya..
PAGAR GUNUNG - Senin, 08-April-2024 - 21:59
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 08-April-2024 - 18:42
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 08-April-2024 - 14:46
selengkapnya..
MULAK ULU - Senin, 08-April-2024 - 14:28
selengkapnya..