DATA BOS 2019 BERDASARKAN DAPODIK SEMESTER GAZAL

Jumat, 18-Januari-2019, 10:24


KOTA AGUNG – Persiapan realisasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bersumber dari dana APBN 2019 sesuai dengan ketentuan yang ada mengacu pada data riil sekolah yang dikirimkan via aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sesuai hasil sikronisasi ke server dapodik Kemendikbud.

Hal senada juga diungkapkan oleh Plt Kepala SMP Negeri 1 Kota Agung, Agustinus Babellian, SPd kepada pewarta, Jum’at (18/1). Sampai saat ini memang masih dalam tahap pengambilan data oleh pihak Kemendikbud  melalui aplikasi dapodik secara berkala.

“Mulai Januari 2019 kami sudah diminta untuk menyampikan data terbaru kondisi sebenarnya sekolah melalui sistem yang ada. Beberapa hari yang lalu kami juga sudah meminta operator dapodik agar segera mengupdate data terbaru, karena sesuai dengan intruksi dari pihak pusat,” ungkapnya.

Mengingat, pada saat yang bersamaan juga telah dilakukan validasi Data Peserta Ujian (DPU) ditahun pelajaran 2018/2019. Secara garis besar tidak banyak data yang mengalami perubahan, sifatnya hanya pembaharuan dan pelengkapan saja.

“Karena perhitungan jumlah dana yang diterima sekolah berdasarkan perhituangan jumlah siswa yang terdaftar di dapodik dan telah dimasukan dalam rombongan belajar. Ini secara hitungan hanya mereka yang masuk ke dapodik yang data dibayar oleh pemerintah,” jelas Agus.

Ketika ditanya jika dalam rentang sesudah update data ada siswa yang mutasi keluar atau masuk, bagaimana sekolah menyikapinya? Agus menguraikan, secara perhitungan siswa tersebut masih berada di sekolah asal. Sebab ini susah menjadi kebijakan dari pusat, siswa akan diperhitungkan disekolah baru, akan masuk setelah pihak pusat menarik datanya pada periode berikutnya.

Di kutip dari laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id sekolah harus melkaukan sinkronisasi menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019.b masih dibuka sampai dengan Tanggal 31 Januari 2019, Pukul 23.59 WIB. Untuk itu sekolah dihimbau untuk segera melakukan proses sinkronisasi data semester 1 (ganjil) Tahun Ajaran 2018/2019 dengan memastikan kelengkapan dan kevalidan datanya.

Dari hasil analisis validitas data yang telah masuk di server Dapodik, diketahui bahwa terdapat beberapa kondisi yang perlu dilakukan verifikasi dan penanganan/tindakan lebih lanjut dari Dinas Pendidikan dan Sekolah. Beberapa permasalahan yang dimaksud diantaranya, sekolah belum melakukan pemutakhiran data semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 (belum sinkronisasi)

 Masih terdapat sekolah yang belum melakukan sinkronisasi data semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019. Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota sesuai dengan kewenangannya agar melakukan verifikasi terhadap sekolah-sekolah tersebut dengan ketentuan jika sekolah sudah tutup/tidak beroperasi, dapat diajukan penutupan sekolah melalui VervalSP (vervalsp.data.kemdikbud.go.id). Jika kelak sekolah tersebut beroperasi kembali maka dapat diaktifkan lagi.

Jika sekolah ternyata aktif/beroperasi, maka segera instruksikan untuk melakukan pemutakhiran data Dapodik dengan melengkapi data semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 dan sinkronisasi menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen 2019.b sebelum tanggal 31 Januari 2019.

Selanjutnya hasil verifikasi di atas dapat dikonfirmasikan melalui email : dapo.dikdasmen@kemdikbud.go.id. Apabila sampai dengan batas waktu tanggal 31 Januari 2019, pukul 23.59 WIB sekolah belum melakukan sinkronisasi maka dianggap sudah tutup/tidak beroperasi dan akan DIHAPUS dari Dapodik.

Sekolah NEGERI dengan keterangan Menolak BOS

Terdapat sekolah negeri yang pada keterangan penerimaan BOS diisi Menolak. Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota sesuai dengan kewenangannya agar melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap sekolah-sekolah tersebut. Kesalahan pengisian keterangan tersebut (menolak) dapat berpengaruh pada tidak terhitungnya sekolah tersebut sebagai penerima BOS. Jika hasil verifikasi terkonfirmasi disebabkan karena salah isi, maka sekolah diinstruksikan untuk segera melakukan perbaikan dan sinkronisasi serta mengecek status perubahannya pada manajemen dapodik pada laman: http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/.

Siswa berganda lebih dari satu sekolah

Terdapat data siswa yang berganda, yaitu satu orang siswa terdaftar aktif pada lebih dari satu sekolah (daftar sekolah terlampir). Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota sesuai dengan kewenangannya agar melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap sekolah-sekolah tersebut dengan ketentuan konfirmasikan dengan sekolah-sekolah tentang adanya siswa yang ganda.

Jika penyebabnya yaitu siswa pindah yang belum diproses mutasi oleh sekolah asal, agar diinstruksikan sekolah asal untuk segera memutasikan melalui manajemen Dapodik atau Dinas Pendidikan dapat melakukan proses mutasi ini.

Apabila tidak ada perbaikan data dari sekolah, akan dilakukan proses penghapusan (cleansing) data peserta didik berganda pada database Dapodikdasmen. Adapun untuk pemutakhiran data di Semester 2 (genap) Tahun Ajaran 2018/2019 dilakukan setelah Aplikasi Dapodikdasmen versi Baru dirilis.

(Indi)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater