BANTUAN HUKUM GRATIS, LBH LAHAT BENTUK POSBAKUM LAPAS LAHAT

Kamis, 10-Januari-2019, 17:57


LAHAT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA lahat menyepakati kerja sama Pelayanan Hukum dengan Lembaga Bantuan Hukum Lahat (LBH LAHAT), Kerja sama itu terkait pembentukan Pos Bantuan Hukum (posbakum) guna memberikan bantuan hukum terhadap tahanan di lapas/rutan Lahat, Kamis (10/1).

Didampingi Kalapas Pagaralam dan Bapas Lahat, Herman Sawiran, Plt Kalapas kelas II Lahat, mengatakan “harapan saya kepada para tahanan agar memanfaatkan posbakum sebagai wadah untuk meminta bantuan hukum, terutama bagi mereka yang kurang mampu dari segi finansial. “Posbakum melayani secara cuma cuma alias gratis,” tegas Herman Sawiran.

Besar harapan Posbakum nantinya dapat memberikan pelayanan bantuan hukum yang berdampak positif terhadap optimalisasi penyelenggaraan bantuan hukum di Lapas ini, dengan demikian pelaksanaan bantuan hukum dapat optimal, serta perlu adanya sinergisitas antara Lapas/Rutan dengan pemberian bantuan hukum baik advokat, paralegal, organisasi bantuan hukum (OBH)

“bantuan hukum di Lapas/Rutan tidak semata mata menjadi tanggungjawab petugas Pemsyarakat saja, melainkan dibutuhkan kerja sama dan koordinasi dengan pemberi bantuan hukum dan pihak lain yang dapat menunjang pelaksanaan bantuan hukum” kata Herman Sawiran lagi

Didampingi Advokat Safrin SH, Ahmad Subardi pengawas YLBHI Lahat, Muchtarim dan KMs Pramono Sindu Paralegal LBH Lahat, Ketua LBH Lahat Bakrun Satia Darma (BSD) mengatakan “Pembentukan Posbakum ini merupakan perintah Undang Undang, hanya LBH yang tetakreditasi oleh Kemtntrian Hukum dan HAM yabg dapat membentuk LBH di Lapas”

“Kami siap mendampingi tahanan yang tidak mampu membayar jasa lawyer dari proses persidangan, bahkan sampai tingkat kasasi,”

Dikatakannya lagi, bantuan hukum diberikan secara gratis kepada seluruh tahanan yang kurang mampu sehingga tahanan tidak kesulitan untuk memikirkan siapa pendamping mereka dalam menghadapi kasus yang mereka jalani.

“Bapak/Ibu tidak perlu khawatir lagi memikirkan tidak punya uang untuk membayar pengacara. Cukup Anda mengurus surat keterangan tidak mampu. Kami siap melayani,” tambah BSD.

(TAHRIM)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater