Rabu, 14-November-2018, 08:15
LAHAT – Forum Peduli Pendidikan (FPP) baru saja menemui jajaran Dinas Pendidikan Kab.Lahat untuk menanyakan perihal hasil revisi Perbub 42 tahun 2017. Dalam pertemuan tersebut Cholmin selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Kab.Lahat mengatakan “Perbub No.42 Tahun 2017 sudah di revisi menjadi Perbub No.40 Tahun 2018 pada tanggal 23 oktober 2018 dan telah menghilangkan poin batas maksimal pembayaran”.
Forum Peduli Pendidikan mengira masalah pendidikan sudah selesai tapi ternyata belum, untuk kesekian kalinya FPP kecewa dengan tindakan kepala Dinas Pendidikan Kab.Lahat karena sampai saat ini belum ada Sosialisasi untuk kepala sekolah perihal perbub, Rabu (14/11/18)
FPP membenarkan bahwa memang sudah ada Sosialisasi oleh Sekdis tetapi sebatas via WA, menurut FPP hal tersebut tidak efektif maka dari itu FPP mendesak agar Dinas Pendidikan segera melakukan Sosialisasi ke pihak sekolah sebelum tahun ajaran selesai.
“Kami sangat kecewa dengan tindakan bapak Sutoko selaku Kadis kenapa belum mengintruksikan bawahan nya untuk segera mensosialisasikan ke pihak sekolah agar tidak terjadi miscommunication ” ujar Ahkam.
Ditambahkan oleh Koordinator FPP Lidya Cempaka bahwa di revisinya Perbub No.42 Tahun 2017 maka berakhir pula pungutan yang berkedok sumbangan pada setiap sekolah negeri pada satuan pendidikan dasar. Dengan kata lain tidak boleh ada lagi sekolah yang memungut uang satu Rp pun kepada wali murid walaupun dengan dalil atas dasar kesepakatan Komite Sekolah (Permendikbud No.75 tahun 2016) kecuali sumbangan yang tidak mengikat. Bilamana ada sekolah yang masih memberlakukan kebijakan tersebut kami menghimbau kepada wali murid agar segera menginformasikan kepada kami (FPP), agar kami dapat membantu menindak lanjuti secara prosedur yang ada.
(TAHRIM)
LAHAT - Selasa, 28-Maret-2023 - 18:03
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 28-Maret-2023 - 17:57
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 28-Maret-2023 - 13:36
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 27-Maret-2023 - 23:52
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 27-Maret-2023 - 16:56
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 27-Maret-2023 - 15:18
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Senin, 27-Maret-2023 - 13:37
selengkapnya..
PAJAR BULAN - Senin, 27-Maret-2023 - 08:40
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 26-Maret-2023 - 23:28
selengkapnya..
JARAI - Minggu, 26-Maret-2023 - 23:24
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 26-Maret-2023 - 18:05
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Minggu, 26-Maret-2023 - 16:31
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Minggu, 26-Maret-2023 - 11:35
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 25-Maret-2023 - 20:48
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 25-Maret-2023 - 15:11
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 25-Maret-2023 - 10:58
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 24-Maret-2023 - 23:44
selengkapnya..
MULAK ULU - Jumat, 24-Maret-2023 - 23:19
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Jumat, 24-Maret-2023 - 18:55
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Jumat, 24-Maret-2023 - 17:37
selengkapnya..
JARAI - Jumat, 24-Maret-2023 - 17:35
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 24-Maret-2023 - 16:26
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 24-Maret-2023 - 15:44
selengkapnya..
TANJUNG SAKTI PUMI - Jumat, 24-Maret-2023 - 13:40
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 24-Maret-2023 - 12:56
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 24-Maret-2023 - 11:03
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Jumat, 24-Maret-2023 - 11:02
selengkapnya..
MULAK SEBINGKAI - Jumat, 24-Maret-2023 - 10:30
selengkapnya..
KIKIM TENGAH - Kamis, 23-Maret-2023 - 13:05
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Rabu, 22-Maret-2023 - 23:59
selengkapnya..
GUMAY TALANG - Rabu, 22-Maret-2023 - 23:58
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Maret-2023 - 23:22
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Maret-2023 - 20:23
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Maret-2023 - 20:02
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Maret-2023 - 20:01
selengkapnya..