BAWASLU SURATI SEMUA CALEG TENTANG PASANG IKLAN DI MEDIA

Senin, 12-November-2018, 18:22


LAHAT – Tekait adanya unsur pelanggaran para Calon Legislatif (Caleg) baik itu dari Calon anggota DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi dan Pusat serta DPD RI tentang pemasangan iklan di media elektronik, hari ini Panwaslu Kabupaten lahat layangkan surat himbauan kepada seluruh Media. Senin (12/11).

Informasi itu dijelaskan secara tegas oleh Ketua Panwaslu Lahat  Andra juarsah ketika awak media membincanginya saat berda dikantor KPU Lahat.

Andra menyampaikan bahwa, adanya Mengandung Unsur iklan kampanye, yang seharusnya jadwal iklan kampanye baru dibolehkan mulai tanggal 24 maret itu sudah di salah gunakan oleh peserta Caleg, seharusnya yang diperbolehkan hanya iklan sosialisasi caleg tanpa harus mencantumkan visi misi, program dan citra diri…
Citra diri (nomor urut dan logo partai).

“Terkait iklan yang saat ini diduga ado unsur kampanye , Bawaslu telah melayangkan surat himbauan kepada peserta pemilu untuk menghimbau calegnya agar tidak memasang iklan kampanye yang mengandung unsur pelanggaran yang sudah disepakati, contohnya kalau untuk calon anggota DPRD Kabupaten, Provinsi dan Calon DPR RI untuk saat ini tidak diperbolehlan dibuat nomor yang ada di logo partai, sedangkan untuk DPD RI dan Pilpres tidak diperbolehkan memberi no urut pada benner iklan, jadi mohon diperbaiki”. Ujarnya.

Sebelumnya, Sambung Andra, “Bawaslu dan KPU selain telah melakukan sosialisasi kepada peserta pemilu, bawaslu sudah mengundang pihak media untuk sosialisasi terkait tahapan kampanye pemilu agar kedepan pihak media bisa bekerjasama langsung dengan panwas mengenai himbauan tersebut, silakan mempromosikan tahapan Para Caleg Namun kami harapkan untuk tetap mentaati aturan yang sudah di tetapkan oleh pusat, disini juga saya sampaikan kepada Peserta pemilu partai politik terkhusus pimpinan partainyo untuk menghimbau para caleg nya untuk mentaati aturan yang sudah ditetapkan”. pungkasnya. (ALI).

<a href=”http://v2.lahatonline.com/wp-content/uploads/2018/11/IMG-20181024-WA0119.jpg”><img src=”http://v2.lahatonline.com/wp-content/uploads/2018/11/IMG-20181024-WA0119.jpg” alt=”” width=”1280″ height=”853″ class=”alignnone size-full wp-image-170742″ /></a>

<a href=”http://v2.lahatonline.com/wp-content/uploads/2018/10/FB_IMG_1540992227670.jpg”><img src=”http://v2.lahatonline.com/wp-content/uploads/2018/10/FB_IMG_1540992227670.jpg” alt=”” width=”720″ height=”720″ class=”alignnone size-full wp-image-170545″ /></a>

<a href=”http://v2.lahatonline.com/wp-content/uploads/2018/11/Screenshot_2018-11-06-05-10-55-233_com.google.android.apps_.docs_.jpg”><img src=”http://v2.lahatonline.com/wp-content/uploads/2018/11/Screenshot_2018-11-06-05-10-55-233_com.google.android.apps_.docs_.jpg” alt=”” width=”1080″ height=”1457″ class=”alignnone size-full wp-image-170744″ /></a>

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater