OPERASI ZEBRA HARI KE 10 DAN INI KATA WARGA LAHAT

Kamis, 8-November-2018, 23:56


LAHAT – Bertempat di Jalan Mayor Ruslan tepatnya di depan Balayasa Kota Lahat, Hari ini Satuan lalu lintas Polres lahat terus lakukan tindakan tegas berupa tilang di tempat kepada puluhan pengendara  roda dua maupun roda empat dalam rangka Operasi zebra Musi 2018. Kamis (9/11).

Upaya tindakan tegas tilang di tempat dimaksudkan supaya pengendara bisa jera berkendara tanpa memiliki kelengkapan. Penilangan yang dilakukan karena pengendara tidak tertib dalam berkendara diantaranya tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor, tidak memiliki SIM, kendaraan yang sudah tidak standar, juga tidak menggunakan safety belt (pengendara mobil).

Saat Terpantau Awak media, selama operasi berlangsung beberapa pengendara ada yang nekat putar arah untuk menghindari razia dimaksud, namun dengan sigap petugas tertib lalu lintaas ini melakukan pengejaran. Alhasil, saat dilakukan pemeriksaan pengendara yang dihentikan tidak mempunyai surat menyurat kendaraan maupun surat izin mengemudi.

Evi salah satu warga pasar baru saat dibincangi terkait operasi yang dilaksanakan, dirinya mengapresiasi petugas satuan lalu lintas. Menurutnya, semestinya sebagai pengendara harus sadar dan paham pentingnya tertib berlalu lintas, sebagai contoh menggunakan helm SNI ditujukan agar mengurangi benturan saat terjadinya kecelakaan.

“Luar Biasa, Kita sendiri tidak takut terhadap operasi seperti ini. Bila takut melintas berarti sudah dipastikan pengendara tersebut tidak lengkap. Semestinya kita sebagai warga malu lah pada diri sendiri, masak pake helm harus diingatkan terus, kalau lah bocor palak akibat kecelakaan baru nyesal, yang jelas aspal tu bukan agar-agar,” tanggapnya.

Smentara itu Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasat Lantas Polres Lahat AKP Rio Artha Luwih SIK menerangkan, hasil operasi zebra pada hari ini melakukan penilangan sebanyak 61, barang bukti yang diamankan berupa SIM 17, STNK sebanyak 29 lembar, kendaraan bermotor roda dua sebanyak 11 unit serta kendaraan bermotor roda empat sebanyak 4 unit.

“Kita berikan berupa tindakan tegas tilang ditempat, bagi pengendara yang tidak memiliki kelengkapan pengendara dan kendaraan. Selanjutnya barang bukti kita amankan di kantor Sat lantas Polres Lahat,” pungkasnya. (DN/ALI).

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater