PENGADILAN NEGERI LAHAT SOSIALISASI E-Court

Kamis, 1-November-2018, 10:44


LAHAT – Bertempat di Pengadilan Negeri Lahat hari ini diadakan Sosialisasi E-Court, Kamis (1/11/18).

Dalam sosialisasi tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Lahat, Jajaran Hakim, Kepala Panitera PN lahat, Staff kepaniteraan Pengadilan Negeri Lahat beserta puluhan advokat dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Lahat serta dari Bank BRI Lahat

Dalam sambutannya Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lahat Yoga Dwi Ariastomo mengatakan “aplikasi E-Court akan di-implementasikan pada PN Lahat, dimana aplikasi tersebut akan memudahkan advokat untuk mendaftarkan perkara gugatan dengan cara online”

Sosialisasi dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Lahat, dimulai pada pukul 09.30 WIB dengan Pembicara Seftiawan dari PN Muara Enim yang mensosialisasikan PERMA Nomor 3 Tahun 2018, tentang materi Aplikasi e-Court
 
E-Court merupakan bentuk reformasi Mahkamah Agung di bidang teknologi informasi dalam sistem peradilan. Sebelumnya Mahkamah Agung telah mengeluarkan PERMA Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara Secara Elektronik. PERMA tersebut memberikan payung hukum bagi implementasi aplikasi E-Court. 

PERMA Nomor 3 Tahun 2018 sudah memungkinkan pengiriman berkas yang tidak hanya terbatas pada berkas permohonan dan gugatan, namun juga terhadap surat jawaban berupa replik, duplik, dan kesimpulan serta digunakan untuk pemanggilan secara elektronik. Sedangkan untuk proses pembuktian masih harus dilakukan dengan sistem konvensional atau manual, melalui persidangan langsung dihadapan hakim.

Para Advokat/Pengacara mengikuti sosialisasi dengan sangat antusias dan mengutarakan beberapa pertanyaan pada sesi tanya jawab. Perkembangan Teknologi Informasi yang pesat di era sekarang ini telah memaksa setiap orang untuk terus belajar mengikuti perkembangan yang ada. Begitupun dengan Mahkamah Agung RI yang terus berinovasi dalam melakukan perubahan administrasi di pengadilan dengan memanfaatkan Teknologi Informasi.

Para Advokat/Pengacara sebagai pengguna aplikasi e-Court terlebih dahulu harus melakukan registrasi pada lamanhttps://ecourt.mahkamahagung.go.id dan melengkapi data serta mengunggah dokumen yang dibutuhkan dan menunggu data terverifikasi oleh Pengadilan Tingkat Banding. Setelah data pengguna terverifikasi maka pengguna bisa melakukan Pendaftaran Gugatan secara online melalui Aplikasi e-Court.

(TAHRIM)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater