HEFNI JAKFAR : “BAWASLU HARUS KONSISTEN TEGAKKAN ATURAN KAMPANYE”

Kamis, 11-Oktober-2018, 23:52


LAHAT – Calon anggota DPRD Lahat daerah Pemilihan 2 Kecamatan Lahat, Hefni Jakfar mengatakan, pihaknya siap mematuhi aturan soal larangan kampanye di lembaga pendidikan, seperti pesantren dan sekolah dan di tempat tempat yang di larang oleh aturan Pemlu termasuk pemasangan baliho baliho di jalan jalan yang dilarang untuk itu.

Hefni mengatakan “Kalau itu jadi regulasi, kita harus patuhi secara bersama, ya kita patuhi bahwa tidak boleh ada kampanye baik itu di pesantren, lembaga pendidikan, lembaga pemerintah termasuk pemasangan atribut ditempat tersebut dan juga pemasangan baliho baliho di jalan jalan yang dilarang”

Hefni juga meminta kepada penyelenggara pemilu harus tegas dalam menegakkan aturan tersebut dan tidak tebang pilih. “Tapi Bawaslu harus tegas, jangan sampai ada kubu diuntungkan dan yang lain dirugikan,”

“Namun demikian Bawaslu dalam penertibannya harus konsisten dan tidak tebang pilih dalam eksekusinya, dan juga jangan hanya tentang larangan pemasangan baliho ditempat tertentu yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu Lahat, tetapi juga tentang pelaksanaan Pemillu yang jujur adil, termasuk tentang pengawasan permainan jual beli suara” ungkap Caleg nomor urut 2 dari Partai Golkar Lahat ini.

BACA JUGA : https://lahatonline.com/?page=single&id=169190&judul=baliho-partai-lahat-online-terpasang-moment-pileg-jadi-alasan

Sebelumnya, Panwaslu Lahat melalui suratnya nomor 019/BAWASLU-SS.03/LHT//2018 tertanggal 11 Oktober 2018 tentang Surat Himbauan Larangan Tempat pemasangan APK, menghimbau para partai politik peserta Kampanye legislatif dan Presiden untuk tidak memasang Alat Peraga Kampanye di :

1. Tempat Ibadah termasuk halaman
2. Rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan
3. Gedung atau fasilitas milik pemerintah
4. Lembaga pendidikan
5. Jalan protokol
6. Jalan bebas hambaan
7. Sarana prasarana pblik
8 Taman dan Pohon

Sementara adanya Baliho Partai Lahat Online disimpang Veteran Lahat yang juga berada dijalan Protokol Kolenel Burlian, Ahmad Subardi salah satu Redaksional media Lahat Online, mengatakan “saya rasa kita pada membaca dan cerdas, kalau Partai Lahat Online itu salah satu partai peserta pemilu di Republik ini, silahkan bongkar” ujar Ahmad Subardi Caleg DPRD Propinsi Sumsel dari Partai Perindo nomor urut 5.

(AKUN)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater