PENIPUAN INVESTASI EMAS, DARA AGUSTINA PRATIWI DILAPORKAN

Jumat, 5-Oktober-2018, 18:00


LAHAT – Kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 15 September 2018 lalu. Di rumahnya, ‘S’ didatangi oleh Dara Agustina Pratiwi (selanjutnya disebut Dara) untuk menawarkan diri, mengajak S untuk menanamkan modal kepadanya. Yaitu berupa emas 2 suku. Modus dari Dara, dalam waktu 20 hari atau tepatnya pada tanggal 4 Oktober 2018 emas tersebut akan menjadi 2 1/2 suku.

Dengan bujuk rayu dan muslihat tersebut, S memberikan emas tersebut 1/2 suku gelang anak, 1/2 lagi gelang anak-anak juga, dan kalung dewasa seberat 1 suku. Jadi total emas yang di-investkan oleh S sebanyak 2 suku. Hal ini dibuktikan dengan kwitansi dan perjanjian hitam di atas putih.

Namun, fakta yang terjadi sampai hari ini Dara Agustina Pratiwi yang bertempat tinggal di Jl. Kehutanan Kel. Bandar Jaya, Kecamatan Lahat tidak menepati janjinya.

Akhirnya S bersama kuasa hukumnya Herman Hamzah, SH melaporkan Dara ke pihak berwajib dengan pasal penipuan dan penggelapan. Dengan laporan polisi Nomor: STTLP/179/X/2018/SPKT/POLRES LAHAT. Pada tanggal 5 Oktober 2018, hari ini.

Herman Hamzah saat dimintai keterangan mengatakan bahwa pelaporan kliennya ini didasari karena hingga saat ini tidak ada itikad baik dari Dara untuk mengembalikan barang berupa emas yang termaksud.

“Klien saya merasa ditipu oleh Saudari Dara Agustina Pratiwi karena tidak ada itikad baik darinya untuk mengembalikan barang berupa emas yang diberikan oleh klien saya. Saat dijumpai di kediamannya, Saudari Dara Agustina Pratiwi sudah tidak ada di rumahnya lagi. Modus yang digunakan dengan berjualan pakaian dan menjadi owner arisan untuk mengelabui klien saya. Diduga masih banyak korban yang lainnya. Bahkan sampai puluhan orang,” terang Herman Hamzah. Jumat (05/10/2018).

Lebih lanjut Herman Hamzah menjelaskan bahwa kemungkinan dalam waktu dekat masih akan ada lagi yang melapor.

“Jika Saudari Dara Agustina Pratiwi tidak ada itikad baik menyelesaikan permasalahan ini dan malah menghilang dari kediamannya maka akan banyak yang melapor. Diduga Saudari Dara sengaja menghindar dari klien saya karena terkait dengan permasalahan arisan yang dia geluti,” tambahnya lagi.

Menurut Herman, dalam waktu dekat penyidik akan memeriksa korban dan saksi-saksi dari pihak pelapor.

(Aan LO)

LAHAT – Kejadian berawal pada hari sabtu tanggal 15 september 2018 lalu. Di rumahnya, ‘S’ didatangi oleh Dara Agustina Pratiwi untuk menawarkan diri bahwa dirinya mengajak S untuk menanamkan modal kepadanya yaitu berupa emas 2 suku. Modus dari Dara,
dalam waktu 20 hari,
tepatnya pada tanggal 4 Oktober 2018 emas tersebut menjadi 2 suku ½. Dengan bujuk rayu tipu muslihat tersebut saudari S memberikan emas tersebut ½ suku gelang anak, ½ suku lagi gelang anak2 juga dan kalung dewasa seberat 1 suku menjadi total 2 suku.

Hal ini dibuktikan dengan Kwitansi dan perjanjian hitam diatas putih. Namun, Fakta yang terjadi sampai hari ini Dara Agustina Pratiwi yang betempattinggal di Jl. Kehutanan Kel. Bandar jaya Kec. Lahat terduga Penipuan dan Penggelapan dilaporkan oleh S melalui kuasa hukumnya Herman Hamzah, SH ke pihak berwajib di polresLahat dengan Laporan Polisi Nomor : STTLP / 179 / X / 2018 / SPKT / POLRES LAHAT. Tanggal 5 Oktober 2018.

Herman Hamzah saat dimintai keterangan mengatakan bahwa pelaporan kliennya ini didasari karena hingga saat ini belum itikad baik dari Dara untuk mengembalikan barang berupa emas yang dimaksud.

“Klien saya merasa ditipu oleh Saudari Dara Agustina Pratiwi karena tidak ada itikad dari dara Agustina Pratiwi untuk mengembalikan barang berupa emas yang diberikan oleh klien saya. Saat dijumpai dikediaman nya saudari Dara Agustina Pratiwi sudah tidak ada di rumahnya lagi. Modus yang dia gunakan dengan berjualan pakaian dan menjadi owner arisan untuk mengelabui klien saya. Diduga masih banyak korban yang lainya bahkan sampai puluhan orang,” terang Herman Hamzah. Jumat (05/10/2018).

Lebih lanjut Herman Hamzah menjelaskan bahwa kemungkinan dalam waktu dekat masih akan ada lagi yang melapor.

“Jika saudari Dara Agustina Pratiwi Tidak ada itikad baik menyelesaikan permasalahan ini, dan malah menghilang dari kediamannya maka akan banyak yang melapor. Diduga Saudari Dara Agustina Pratiwi sengaja menghindar dari klien saya karena terkait dengan permasalahan arisan yang dia geluti,” tambahnya lagi.

Menurut Herman Hamzah dalam Waktu dekat penyidik akan memeriksa Korban dan saksi-saksi dari pihak pelapor.

(Aan LO)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater