Kamis, 4-Oktober-2018, 23:23
LAHAT – Pesatuan Panahan Indonesia (Perpani) Kabpaten Lahat, menghimbau setiap angota masyaakat yang menyimpan dan menggnakan peralatan olah raga panahan untuk memilki Kartu angota (KTA), Kamis (4/10)
Andra Juarsyah Ketua PERPANI LAHAT, mengatakan “berdasarkan surat dari Kepolisian RI Badan Intelejen Keamanan nomor B/2264/VIII/2018 Baintelkam, tanggal Agustus 2018 lalu, harus dilakukan singkronisasi kegiatan panahan dimasyarakat, setiap angota masyaakat yang menyimpan dan menggnakan peralatan olah raga panahan untuk memilki Kartu angota (KTA), hal ini guna memdahkan pantaan dari pihak kepolisian terhadap para pemilik alat panahan, untuk itu diharapkan masuk sebagai anggota PERPANI”
“Demikian pula apabila akan menyelenggarakan kejuaraan, haus mendapatkan rekomendasi dari Perpani dan berkoordinasi dengan Kepolsian setempat”
“Club club Panahan yang ada di masyarakat juga harus masuk dalam organisasi Perpani sebagai organisasi induk yang menanganinya”
“Penjual peralatan Panahan juga harus terintegrasi melaporkan usahanya ke Perpani agar pihak Kepolisian mudah melakukan pengawasan distribusi alat panahan” kata Andra
Masih kata Andra “kepemilikan alat panahan Pengendalian dan pengawasannya masuk dalam Senjata non organik TNI/Polri untuk itu, mohon kerja samanya kita mengindahkan surat dari Kepolisian tersebut” pungkas Andra yang juga komisioner Bawaslu Lahat ini.
(AKUN)
LAHAT - Selasa, 21-Maret-2023 - 19:35
selengkapnya..
MULAK ULU - Selasa, 21-Maret-2023 - 17:40
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 21-Maret-2023 - 16:05
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 21-Maret-2023 - 15:49
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 21-Maret-2023 - 15:43
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 21-Maret-2023 - 15:24
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 21-Maret-2023 - 14:58
selengkapnya..
MULAK ULU - Senin, 20-Maret-2023 - 22:46
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 20-Maret-2023 - 20:46
selengkapnya..
MULAK SEBINGKAI - Senin, 20-Maret-2023 - 19:31
selengkapnya..
PSEKSU - Senin, 20-Maret-2023 - 15:53
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Senin, 20-Maret-2023 - 14:38
selengkapnya..
PULAU PINANG - Senin, 20-Maret-2023 - 14:24
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 20-Maret-2023 - 13:05
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 20-Maret-2023 - 13:03
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 20-Maret-2023 - 12:58
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 20-Maret-2023 - 07:50
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 19-Maret-2023 - 22:18
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 19-Maret-2023 - 20:12
selengkapnya..
PULAU PINANG - Minggu, 19-Maret-2023 - 18:41
selengkapnya..
JARAI - Minggu, 19-Maret-2023 - 17:28
selengkapnya..
MULAK ULU - Minggu, 19-Maret-2023 - 13:23
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Minggu, 19-Maret-2023 - 10:38
selengkapnya..
MULAK SEBINGKAI - Sabtu, 18-Maret-2023 - 21:21
selengkapnya..
KIKIM TENGAH - Sabtu, 18-Maret-2023 - 21:05
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Sabtu, 18-Maret-2023 - 17:53
selengkapnya..
PAJAR BULAN - Sabtu, 18-Maret-2023 - 14:47
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Sabtu, 18-Maret-2023 - 11:28
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Jumat, 17-Maret-2023 - 23:59
selengkapnya..
MULAK SEBINGKAI - Jumat, 17-Maret-2023 - 23:59
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Jumat, 17-Maret-2023 - 23:50
selengkapnya..
PAJAR BULAN - Jumat, 17-Maret-2023 - 23:50
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Maret-2023 - 20:38
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 17-Maret-2023 - 18:50
selengkapnya..
JARAI - Jumat, 17-Maret-2023 - 17:11
selengkapnya..
PAJAR BULAN - Jumat, 17-Maret-2023 - 17:10
selengkapnya..
MULAK SEBINGKAI - Jumat, 17-Maret-2023 - 16:47
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Jumat, 17-Maret-2023 - 16:45
selengkapnya..