NIK Tak Sinkron Pendaftar CPNS Kecewa, Disdukcapil Lahat Imbau Cepat Lapor

Senin, 1-Oktober-2018, 18:47


LAHAT – NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan NKK (Nomor Kartu Keluarga) yang tidak sinkron saat hendak melakikan registrasi pendaftatan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) tahun 2018 mulai dikeluhkan masyarakat. Disdukcapil (Dinas Kependudukan Catan Sipil) Lahat mengimbau agar masyarakat yang NIK dan NKK nya tidak terdaftar diKemendagri atau Sinkron diimbau untuk segera melapor agar dapat segera diselesaikan.

Rahmah (30) warga desa Merapi kecamatan Merapi Barat mengatakan, sangat kecewa karen NIK (E-KTP) tidak sinkron dengan NKK sehingga pada saat melakukan registrasi pendaftaran CPNS data yang ada ditolak. Karenanya, sangat mengharapkan agar Pemkab melalui Disdukcapil Lahat dapat segera mengatasi permasalahan yang ada karena perekrutan CPNS tahun 2018 sangat ketat persyaratan.

“Tadi saya sudah lapor keDisdukcapil Lahat dan dikasih surat kecil atau petunjuk pelaporan data. Jika batas batas akhir perekrutan tetap tidak sinkron maka kami sangay kecewa sekali karena tidak bisa ikut seleksi CPNS tahun 2018,” ujarnya kecewa.

Senada Novriadi (35) warg RDPJKA Bandar Agung kota Lahat menuturkan, permasalahan E-KTP yang dimiliki karena saat hendak melakikan register disalah satu Bank, nomor identitas yang tertera diNIK tidak teedaftar diKemendagri sehingga tidak dapat digunakan sebagai persyarayan. Ironisnya, pihak Disdukcapil hanya memberikan surat kecil berupa petunjuk untuk dishare dinomor salah satu pelayanan sehingga menjadi penghambat.

“Gara-gara E-KTP tidak terdaftar diKemendagri saya langsung ditolak Bank ketika hendak melakukan kepengurusan administrasi. Permasalahan ini akan bisa menjadi kendala bagi masyarakat yang sangat membutuhkan identitas resmi,” imbuhnya.

Ditambahkan Novri, Pemkab Lahat harus cepat tanggap mengatasi permasalahan yang terjadi karena mengurus E-KTP saja warga harus rela antri. “Membuat E-KTP gratis dan antri berjam-jam, namun setelah digunakan ternyata tidak terdaftat sehingga hal ini sangat mengecewakan,” jelasnya.

Kepala Disdukcapil Lahat H Yhon Titi,MM melalui Kabid Kependudukan Tabrani disampaikan Kasubag Info Novita menuturkan, pihaknya sudah banyak menerima keluhan masyarakat terhadap tidak sinkronnya NIK dan NKK, namun sesuai dengan aturan yang ada maka Disdukcapil memberikan petunjuk dan cara melapor kenomor yang bersangkutan agat cepat tersinkronkan.

“Jika sudah perekaman dan pencetakan maka tidak akan ada masalah diDisdukcapil, namun untuk masalah data yang tidak sinkron telah diberikan nomor Halo Dukcapil agar masyarakat dapat menyelesaikan masalah yang ada,” pungkasnya.(man)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater