LAKUKAN MONEY POLITIK, CALEG TERANCAM MASUK PENJARA

Jumat, 28-September-2018, 10:19


LAHAT – Kejaksaan Negeri Lahat melalui Bani Ginting menegaskan bahwa jika ada CALEG terbukti melakukan Money politik ( politik uang ) pasti dilakukan proses hukum.( 28/9).

Ketegasan tersebut disampaikannya seusasi memberikan materi penyuluhan hukum di Kantor Camat Lahat selatan.

Menurut Ginting bahwa proses hukum itu harus melalui tahapan, Artinya adanya laporan masyarakat ke Banwaslu Kabupaten, kemudian Bawaslu merekomendasikan ke KAGGUMDU, selanjutnya diteruskan ke Kejaksaan, Naah itu tahapannya, katanya.

Setelah berkas masuk ke Kejaksaan lalu diproses, jika ternyata memenuhi unsur maka dipastikan P21 dan dilanjutkan ke pengadilan, katanya.

Dengan demikian hasil sidang pengadilanlah memutuskan apakah yang bersangkutan bersalah atau tidak, katanya.( ALI ).

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater