RESES DPRD PROVINSI SUMSEL WARGA MINTA SERTIFIKATKAN LAHAN DAN BEBASKAN KEPALA DESA SUKAMAKMUR

Rabu, 26-September-2018, 15:31


SUKA MAKMUR – Hadirnya anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam acara Reses di desa Suka Makmur SP3 Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, diharapkan akan dapat menuntaskan Polemik warga yang saat ini tengah terjadi di Desa ini.

Kehadiran 8 anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang terdiri dari:
1. Didi Efriiadi, SH,
2. Ir.  Herpanto,  M. Si.
3. Ir Hj Holda Herman MSi.
4. Ananto, SH, 
5. Riduwan, SE,
6. Sutra Imansyah, SE, 
7. Ny.  H. Sumiati,  SH. MM
8. Ir. H. Firasgo Jaya Santika.
Yang tengah menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat ini dalam rangka mendengarkan aspirasi dan keluhan dari masyarakat merupakan harapan baru bagi peserya Reses yang mengikuti kegiatan ini.

Nampak hadir dalam kegiatan ini antara lain Camat  Kecamatan Gumay Talang Simarno,  SE,  juga tokoh masyarakat, tokoh agama, forum kepala desa se Kecamatan Gumay Talang dan masyarakat setempat di Halaman Kantor Kepala Desa Sukamakmur Kec. Gumai Talang (26/9)

Dalam acara ruang tanya jawab salah satu warga yang merupakan Tokoh Masyarakat Desa Suka Makmur Suwandi mengharapkan bahwa para anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang merupakan wakil rakyat ini akan mendengarkan aspirasi rakyat.

“Kami masyarakat Desa Sukamakmur hanya menginginkan kepada para wakil rakyat ini untuk dapat menyelesaikan masalah lahan transmigrasi yang saat ini belum disertifikatkan terutama Lahan LU2 dan kami masih bersengketa dengan pihak perusahaan PT Lonsum. kemudian adanya sengketa ini telah mengakibatkan bentrok dan berakibat warga kami menjadi korban  bahkan Kepala Desa Kami saat ini ditangkap dan ditahan di Polda Sumsel.”Ujar Suwandi.

Sementara ketua forum Kades Kecamatan Gumay Talang  Broto meminta kepada anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk dapat memperjuangkan hak masyarakat atau hak rakyat yang lahannya hingga saat ini masih dipergunakan oleh PT MHP karena sudah berpuluh-puluh tahun kompensasi kepada masyarakat tidak pernah diberikan.

“Lahan kami sudah berpuluh-puluh tahun dipergunakan oleh PT MHP dan hingga saat ini pihak perusahaan tidak pernah memberikan kompensasi kepada kami baik dalam bentuk CSR ataupun juga bentuk lainya yang telah disepakati, sehingga kepada bapak ibu anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang saat ini tengah melakukan Reses hendaknya dapat memperjuangkan hak kami, sebab ini merupakan hak dan harapan kami untuk menikmati hasil dari lahan seluas lebih dari 2300 hektar yang saat ini tengah dipergunakan untuk keperluan PT.  MHP. “ujar Broto.

Selain masalah lahan juga masyarakat meminta untuk dapat memperjuangkan perbaikan dan pengaspalan jalan dari SP 6 menuju Desa Suka Makmur SP3 dan Jika memungkinkan hingga menuju ke SP2.
Salah satu anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Sumatera Imansyah,SE mengatakan bahwa adanya aspirasi dari warga desa  Suka Makmur dan dari perwakilan forum kades Kecamatan Gumay Talang, pihaknya akan memperjuangkan hak-hak masyarakat sebab ini merupakan salah satu tugas dari wakil rakyat.
“Insya Allah kami akan perjuangkan apa yang menjadi aspirasi dan permintaan dari masyarakat yang telah kami terima dalam Reses ini, yakni yang pertama masyarakat Desa Sukamakmur menginginkan agar lahan miliknya segera disertifikatkan terutama lahan usaha atau LU2 dan adanya konflik serta sengketa lahan antara warga dengan PT lonsum kami akan naikkan dalam sidang paripurna utama yang akan membahas hasil reses hari ini,  Serta adanya penangkapan warga terutama penangkapan kepala desa Suka Makmur yakni Bapak Risansi yang saat ini ditahan di Polda Sumatera Selatan kami akan berusaha untuk berjuang dalam penangguhan tahanan karena masyarakat sangat seorang Kepala dan kami akan pelajari apa penyebab dari penahanan bapak Risansi ini, sementara usulan dari bapak Broto ketua forum kades Kecamatan Gumay Talang untuk pengembalian lahan yang saat ini dipergunakan oleh PT MHP saya sangat mengharapkan agar bapak camat Kecamatan Gumay Talang untuk dapat memfasilitasi dalam pembahasan ini, Insya Allah kami akan hadir dan silakan tentukan untuk waktu dan tempatnya khusus untuk membahas masalah lahan Warga  yang saat ini dipergunakan oleh PT MHP  sebab ini tidak bisa dibiarkan karena sudah lama diharapkan warga.”Ujarnya.

Sutra Imansyah menambahkan bahwa permintaan warga kepada pemerintah untuk segera Membangun jalan yang saat ini dalam keadaan memprihatinkan di Desa Sukamakmur ini juga akan diperjuangkan.
“Melalui Pemerintah Kabupaten Lahat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kami akan usulkan, namun adanya jalan tersebut tidak menutup kemungkinan akan melibatkan perusahaan yang juga menggunakan jalan tersebut, sebab APBD Kabupaten Lahat tidak akan cukup untuk membangun jalan seperti yang diminta oleh warga terutama jalan yang berada di lintas eks transmigrasi, tetapi kami akan berusaha memperjuangkan jalan tersebut melalui pengusulan kepada pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan pemerintah Kabupaten Lahat serta perusahaan yang mempergunakan jalan tersebut.” pungkasnya.
(Ade)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater