IMBAU CALEG ZONA 2 MERAPI AREA, PATUHI ATURAN MAIN

Selasa, 25-September-2018, 10:40


MERAPI – Guna mewujudkan pelaksanaan Pileg (Pemilihan Legislatif), DPD dan Pilpres bulan April 2019 mendatang Bawaslu kabupaten Lahat melalui Panwascam Merapi Barat (MB-red) mengimbau khususnya Timses dan Caleg dapil 2 agar tidak melakukan pelanggaran dalam berkampanye. Sukses pelaksanaan Demokrasi membutuhkan dukungan banyak pihak sehingga hal yang tidak diinginkan pasca Pemilu tidak terjadi.

      Ketua Bawaslu kabupaten Lahat Andra Juarsyah,Mpd melalui Ketua Panwascam MB Eva Meitrianie,SE disampaikan Kordiv HPP (Hukum Penindakan Pelanggaran) Parman,Spd mengatakan, pasca penetapan DCT (Daftar Calon Tetap) anggota Legislatif 2019 oleh KPUD Lahat maka tahapan kampanye sudah dimulai, karenanya khususnya Caleg Dapil 2 harus dapat mematuhi aturan yang belaku dan tidak melakukan pelanggaran terstruktur agar setiap tahapan dapat berjalan dengan kondusif. Saat ini kabupaten Lahat tercatat sebagai salah satu daerah rawan dengan skors IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) 100,00.

       “Kita tidak ingin pesta Demokrasi Pileg, DPD dan Pilpres diKabupaten Lahat khususnya Dapil 2 tercoreng akibat ulah oknun Timses dan Caleg yang tidak suportif dan menghalalkan segala cara untuk menang,” ujarnya.

        Dijelaskan Parman,Spd, ada beberapa point yang wajiba dipatuhi oleh para timses maupun Caleg seperti tidak melakukan money Politik (Uang diatas Rp 25.ribu-red), Berkampanye didalam masjid, memasang APK (Alat Peraga Kampanye) ditempat terlarang, seperti areal sekolah, lingkungan pemerintahan, jalan protokol dan tempat terlarang lainnya. Bawaslu kecamatan Merapi Barat juga akan terbuka bagi masyarakat Zona 2 khususnya timses yang ingin berkonsultasi mengenai hal yang boleh dilakukan maupun yang dilarang dalam setiap tahapan kampanye.

       “Caleg juga dilarang untuk kampanye diluar zona yang ditetap kan oleh KPU, hal ini bertujuan agar indikasi pelanggaran dapat dicegah dan masyarakat bisa memilih wakil yang amanah tanpa adanya politik uang dan hal lain yang menciderai demokrasi,”imbuhnya

        Tidak hanya itu, para timses dan Caleg juga diimbau agar tidak melalukan politik SARA serta melakukan Black Campaign melalui Medsos (Media Sosial) untuk menjatuhkan lawan politik karen jika terbukti terjadi pelanggaran maka akan ada sanksi hukum yang berlaku. “Panwascam MB sangat mengharapkan agar para Timses dan Caleg menjauhi pelanggaran, sampaikan Visi dan Misi yang baik kepada masyarakat dari pada mengiming-imingi dengan sesuatu yang akhirnya membuat ricuh,” pungkasnya.(Par)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater