Kamis, 20-September-2018, 13:12
SUKA MAKMUR – Polda Sumatera Selatan hari ini memanggil Umar Baki dan anaknya Wiri Bin Umar Baki warga Desa Sukamakmur Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat.(20/9)
Pemanggilan tersebut terkait adanya dugaan penerimaan uang sebesar 53 juta rupiah yang diserahkan oleh pihak PT Lonsum kepada yang bersangkutan pada Tahun 2014 yang lalu.
Namun surat pemanggilan Untuk konfirmasi atas dugaan penerimaan uang tersebut tidak diindahkan oleh pihak terpanggil, karena keduanya tidak merasa menerima uang seperti yang tertera dalam surat tersebut. Wiri mengatakan bahwa adanya surat pemanggilan dan dugaan dirinya menerima uang tersebut adalah fitnah.
“Ini adalah Fitnah, Perusahaan sedang berusaha mengadu domba Warga. agar masalah sengketa lahan ini semakin keruh. Tidak ada saya negosiasi dengan perusahaan itu sama sekali tidak ada jangankan 53 juta, sesenpun tidak ada itu seperti yabg tertilis dalam surat itu.” ujarnya.
Wiri menambahkan adanya pemanggilan yang dikirim oleh salah satu tim keamanan dari PT lonsum mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak mengerti isi dari surat pemanggilan tersebut.
“Karena Apakah adanya surat pemanggilan tersebut, kalau adanya tuduhan saya terima duit, saya nggak tidak terima, saya tidak tahu masalahnya, adanya dikatakan sayaterima duit itu untuk apa, saya nggak ngerti dengan adanya surat undangan itu.”pungkasnya.
Sementara Kepala Desa Suka Makmur Risansi mengungkapkan adanya surat panggilan tersebut dirinya hanya memberikan saran kepada pihak terpanggil agar dapat diterima dengan bijak Apakah surat tersebut diterima atau tidak.
” Saya selaku kepala desa dengan adanya surat pemanggilan dari Polda kepada warga Desa Sumber Makmur ini, hanya menyarankan untuk dapat memilih, apakah diterima atau tidak dan tentunya kewenangan ataupun hak untuk menerima surat tersebut kepada warga kami tersebut.” ujarnya.
(ade)
LAHAT - Kamis, 07-Desember-2023 - 22:30
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Kamis, 07-Desember-2023 - 21:28
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 07-Desember-2023 - 20:06
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 07-Desember-2023 - 19:18
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 07-Desember-2023 - 17:41
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 07-Desember-2023 - 15:05
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Kamis, 07-Desember-2023 - 13:56
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 07-Desember-2023 - 12:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 07-Desember-2023 - 09:14
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 06-Desember-2023 - 20:28
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 06-Desember-2023 - 20:27
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 06-Desember-2023 - 20:26
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 06-Desember-2023 - 15:28
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 06-Desember-2023 - 15:13
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 06-Desember-2023 - 14:51
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 06-Desember-2023 - 13:22
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Rabu, 06-Desember-2023 - 11:58
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 06-Desember-2023 - 11:06
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Rabu, 06-Desember-2023 - 11:05
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Rabu, 06-Desember-2023 - 06:38
selengkapnya..
TANJUNG TEBAT - Selasa, 05-Desember-2023 - 20:20
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 05-Desember-2023 - 19:27
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 05-Desember-2023 - 18:11
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 05-Desember-2023 - 13:21
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 05-Desember-2023 - 12:48
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 04-Desember-2023 - 23:59
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Senin, 04-Desember-2023 - 20:09
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Senin, 04-Desember-2023 - 20:08
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 04-Desember-2023 - 18:55
selengkapnya..
LAHAT SELATAN - Senin, 04-Desember-2023 - 09:35
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Minggu, 03-Desember-2023 - 17:41
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 03-Desember-2023 - 16:16
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Sabtu, 02-Desember-2023 - 22:52
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Sabtu, 02-Desember-2023 - 21:31
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Sabtu, 02-Desember-2023 - 20:56
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 02-Desember-2023 - 17:43
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 02-Desember-2023 - 17:42
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 02-Desember-2023 - 14:12
selengkapnya..