RATUSAN PEKERJA MERASA DIDZOLIMI PT. SMS

Uang gaji dipotong namun para pekerja tidak menerima kartu BPJS

Rabu, 12-September-2018, 12:52


LAHAT – Ratusan pekerja PT. Sawit Mas Sejahtera (SMS) yang bergerak di perkebunan kelapa sawit di daerah Kecamatan Kikim Area, Lahat, Rabu (12/09/18) sekitar pukul 10.00 WIB mendatangi Dinas Transmigrasi dan Kependudukan (Transduk) Lahat.

Kedatangan ratusan pekerja itu guna mengadukan nasibnya lantaran pihak PT. SMS telah mendzolimi atau sewenang – wenang telah memberhentikan ratusan pekerja secara sepihak.

Ketua Umum Gabungan Serikat Buruh Indonesia ( GBSI) DPC Lahat, Fauzi Azwar, mengungkapkan, alasan pihak perusahaan memberhentikan ratusan pekerja karena sudah tua dan tidak produktif lagi.

Padahal para pekerja itu jelasnya, sudah mulai bekerja sebagai buruh harian lepas (BHL) sebagai penjawat rumput dan pemeliharaan pada tahun 2014 lalu. Namun kemudian lanjut dia, setelah kelapa sawit yang ditanam sudah besar pihak perusahaan memecatnya.

“Bukan hanya itu, pihak perusahaan juga tidak mengeluarkan pesangon atau pun BPJS. Padahal uang BPJS dipungut setiap bulannya dari para pekerja yang diberhentikan. Anehnya kartu BPJS tidak diberikan kepada pekerja,” ungkapnya.

Dan parahnya lagi lanjut dia, para pekerja tersebut sebelum diberhentikan diminta oleh pihak perusahaan untuk menanda tangani kontrak PKWT perjanjian kerja waktu (PKWT). Setelah kontrak tenaga kerja ditanda tangani lantas pihak perusahaan langsung memberhentikan dengan alasan kontrak kerja sudah habis.

“Itukan aneh, masak kontrak kerja baru diberikan setelah enam bulan kerja dari awal tahun sampai bulan Juni 2018. Seharusnya kontrak kerja ditanda tangani sebelum para pekerja dimulai. Itukan janggal ada sebenarnya. Jadi kami meminta kepada pihak perusahaan selain menuntut pemberhentian sepihak, kami juga meminta dikeluarkannnya kartu BPJS yang dipungut pembayaraanya dengan cara memotong gaji para pekerja,” tegasnya.

Terkait persoalan ini pihak Disnaker berjanji akan segera mengakomòdir keluhan para pekerja. Namun sebelum itu pihak Disnakertrans meminta kepada pihak yang mewakili para pekerja untuk membuat laporan sebagai salah satu syarat pemanggilan pihak perusahaan.

“Kami siap memediasi persoalan ini, tapi sebelumnya buat dulu laporan agar kita dapat segera melakukan pemanggilan pihak perusahaan, guna meminta penjelasan dari pihak perusahaan,” jelas Kabid Hubungan Indrustrial dan Jamsostek Disnakertrans, Lahat.

Sementara itu terkait persoalan belum diterimanya kartu BPJS dari pihak perusahaan untuk para pekerja maka langkah yang akan diambil ditegaskan Aiwa Marlina,SKMM Kasi Pengupahan dan Jamsos juga berjanji akan segera meminta klarifikasi kepada pihak perusahaan, apakah benar kartu BPJS belum diberikan kepada para pekerja.

“Jika belum maka akan ada sanksi pidana namun itu semua diserahkan kepada pekerja apakah akan melanjutkan persoalan itu ke jalur hukum ataukah tidak. Karena kita hanya memfasilitasinya saja,” jelas Aiwa.

(Fry)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater