ADA APA DIBALIK KONPENSASI PT. BAU DENGAN FK3D

Minggu, 9-September-2018, 23:07


LAHAT – Dengan adanya demo massa yang mengatasnamakan Forum Komunikasi Tiga Desa (FK3D) yang berisi keanggotaan Desa Ulak Pandan, Desa Negeri Agung dan Desa Lebak Budi, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, yang menggelar aksi di PT. Bara Alam Utama (PT. BAU, red) beberapa waktu lalu, membuat Kepala Desa Negeri Agung, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat turut berkomentar. Minggu (9/9).

Risman selaku Kades Negeri Agung, saat dibincangi dan ditanya perihal aksi tersebut menjelaskan, untuk FK3D yang mengadakan aksi dari pihak warganya tidak ada yang turun untuk turut serta dalam menyampaikan aksi. Dikatakan Kades dirinya bersama warganya adalah yang pertama yang setuju terkait kesepakatan bakal diberinya konpensasi terkait penggunaan lokasi Hutan Himbe Kemulau. Namun menurutnya, dirinya bukan orang yang sering bersentuhan langsung dengan pihak perusahaan terkait kebijakan kebijakan yang disepati.

Asal mula terjadinya perseteruan antara pihak desa dengan perusahaan diungkapkan Risman bermula pada tahun 2014 lalu, dimana terjadinya musyawarah pertama di kediaman Cik Ujang (Bupati Lahat terpilih) yang beralamat di Prumnas Kapling Blok C, Kota Lahat. Yang mana pada saat itu Kades Ulak Pandan Susiawan Rama sekaligus ketua umum FK3D. Dengan hasil pada musyawarah antar ketiga Kades beserta Forum disepakati untuk konpensasi lahan tanah adat yang telah digarap disepakati konpensasi ke tiga desa yakni sebesar Lima Miliar rupiah (Rp. 5.000.000.000,-).

Mewakili masyarakat Negeri Agung, Risman beserta warganya yang tergabung pada FK3D patuh pada kesepakatan yang telah dibuat. Dan untuk dokumentasi musyawarah ini seluruhnya berada di tangan Kades Ulak Pandan yang juga sekaligus ketua umum FK3D.

Memasuki tahun 2015, karena desakan warga desa terhadap FK3D akhirnya bertempat di kantor Camat Merapi Barat diadakan musyawarah kembali, pada saat itu FK3D, ketiga Kades masing masing desa hadir disaksikan pemerintah kecamatan yang pada saat itu dijelaskan Risman sebagai moderator musyawarah adalah Kasi pemerintahan Edialis Pokal.

Pada saat rapat ini, ketua umum FK3D sudah membawa Drap kesepakatan yang sebelumnya tidak diketahui masing masing kades. Setelah diamati isi dari drap yang dibuat ketua umum FK3D, terjadinya sanggahan dari Risman selaku kades Negeri Agung juga sanggahan Kades Lebak Budi dengan pertimbangan bahwa isi drap yang dibuat masih banyak ke kurangan aspirasi masyrakat desa yang sebelumnya disepakati pada musyawarah sebelumnya pad tahun 2014.

“Saat rapat musyawarah ini, saya sendiri selaku Kades Negeri Agung Juga Kades Lebak Budi meminta drap kesepakatan yang sebelumnya sudah dibuat tanpa melibatkan kami selaku Kades, atas nama warga kami minta dirobah karena masih banyak aspirasi masyarakat yang tidak dimuat dan berkurang isinya dari kesepakatan di tahun sebelumnya,”terang Rismansaat ditemui di kediamannya.

Rapat musyawarah ini dianggap gagal, karena masing masing kades akan rapat di desa masing masing bersama warga. Selesai rapat di desa masing masing, rapat susulan diadakan kembali di kediaman Kades Negeri Agung yang dihadiri unsur trifika. Saat rapat ini diungkapkan Risman untuk kades yang tidak hadir adalah Kades Ulak Pandan.

Pada saat rapat yang dihadiri unsur trifika kecamatan merapi barat ini, timbul kesepakatan dengan poin poin drap yang sudah disetujui forum dan warga desa. Menurut Risman walau Kades Ulak Pandan tidak datang ada dari forum mengatas namakan FK3D sepakat terkait hasil yang dimusyawarahkan.

Berselang dua tahun dengan harapan konpensasi untuk warga ke tiga desa segera turun, serta desakan dari masyarakat. Tepatnya pada tahun 2017 diadakan musyawarah kembali, namun pada musyawarah di tahun ini Kades Desa Negeri Agung tidak hadir dan diwakili Hasran (63) warga desa Negeri Agung yang tergabung dengan FK3D.

Pihak PT. BAU kemudian mengucurkan dana konpensasi lima miliar tersebut dengan ketentuan dari dana lima miliar ini dipotong satu miliar diserahkan untuk FK3D. Yang pertama kali menerima pembagian mas Pihak PT. BAU kemudian mengucurkan dana konpensasi lima miliar tersebut dengan ketentuan dari dana lima miliar ini dipotong satu miliar diserahkan untuk FK3D. Yang pertama kali menerima pembagian masing masing per desa memperoleh dana sebesar RP. 1.333.000.000,- adalah Desa Negeri Agung dan untuk saat itu dana diambil melalui perwakilan Forum Desa Negeri Agung (Hasran) kemudian dana konpensasi ini juga diambil pemerintahan Desa Lebak Budi.

Sementara dana konpensasi tambahan untuk masing masing desa sebesar RP. 7. 500.000,- serta tambahan insentif malahan per desa menerima Rp. 15.000.000,-. “Untuk kebijakan dari perusahaan waktu itu ke desa yang disepakati malahan mencapai diangka 15 juta rupiah,”tukas Risman.

Senada Hasran (60) perwakilan FK3D Desa Negeri Agung, saat dibincangi membenarkan terkait keterangan yang disampaikan Kades Desa Negeri Agung. Terkait pemotongan dana satu miliar rupiah dari total lima miliar rupiah.

“Memang ada pemotongan dan satu miliar itu, yang katanya diperuntukan untuk forum FK3D, sempat menjadi pembicaraan warga untuk apa uang pemotongan, saat itu dijelaskan untuk dibelikan mobil ambulan yang bisa digunakan tuga desa,” beber Hasran.

lebih lanjut dikatakan Hasran, hingga detik ini mobil ambulan tersebut tidak pernah ada, dan untuk uang satu miliar pemotngan tersebut belum diketahui kejelasannya. “Mobil itu belum ada sampai sekarang, kalau untuk konpensasi desa negeri agung saya sendiri mewakili mengambil dana tersebut ke perusahaan,” pungkasnya. (ALI/WAN).

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater