Miliki Narkoba MR Dan AZ Diancam Hukuman Mati

Minggu, 2-September-2018, 18:01


LAHAT, LO – MR (37) serta AZ (23) diamankan di Polres Lahat, keduanya diamankan petugas kepolisian satuan narkoba Pokres Lahat karena kedapatan memiliki narkoba jenis Sabu. Sabtu (01/09/2018).

MR yang tercatat sebagai warga Jalan Bhayangkara, Kelurahan Kota Baru serta AZ tercatat sebagai warga Kapling Blok C, Kelurahan Bandar Jaya, Kota Lahat tak bisa berkutik saat petugas melakukan pemeriksaan.

Keduanya ditangkap di Jalan Bhayangkara, dari tangan terduga ini didapati paketan sabu dalam plastik klip transparan siap edar sebanyak empat paket serta delapan plastik klip bersisa Sabu.

Keduanya kemudian digelandang ke Polres Lahat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Desli membenarkan perihal penangkapan keduanya. Minggu (02/09/2018).

“Kita jerat dengan pasal 112 serta 114, hukuman minimal empat tahun penjara serta maksimal hukuman mati. Keduanya sudah kita amankan beserta barang bukti di Mako Polres Lahat. (WAN).

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater