LP KELAS II A LAHAT BERIKAN REMISI KEPADA 217 NARAPIDANA DAN 3 BEBAS

Jumat, 17-Agustus-2018, 13:46


LAHAT – Di hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 73, hari ini Jumat (17/08) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Lahat memberikan remisi kepada sebanyak 217 orang dan 3 orang bebas murni dari 405 orang penghuni Lapas.

Hadir dalam acara ini Bupati Lahat H. Saipudin Aswari Rivai, SE dan Wakil Bupati H. Marwan Mansyur SH. MM, Dandim, Kapolres beserta unsur Muspida Lahat.

Dalam acara ini juga dilakukan pembacaan keputusan Menkumham tentang pemberian remisi hukum kepada narapidana oleh Bupati Lahat, H. Saipudin Aswari Rivai, SE.

Dalam sambutannya Saipudin Aswari mengucapkan selamat kepada warga napi yang mendapatkan remisi dan bebas murni.

“Kami juga selaku Pemkab Lahat siap membantu pengadaan air bersih untuk Lapas dan juga akan mengupayakan membantu perbaikan pembangunan Lapas,” ujar Aswari.

(Aan LO)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater