TERKAIT KASUS SENGKETA TANAH, KETERANGAN ARSAL DIBANTAH ASNAWI

Rabu, 1-Agustus-2018, 20:22


PASAR BAWAH – Tim investigasi LSM Lingkar Merah Putih Nasional (LMPN) DPC Kabupaten Lahat saat ditemui lahatonline.com, Rabu (1/8/2018) di Sekretariatnya bilangan jagalan Pasar Bawah mengungkapkan temuan hasil kerja tim terkait pemberitaan sidang sengketa tanah di lahatonline.com Link https://lahatonline.com/?page=single&id=164054&judul=saksi-pt-arta-prigel-dua-saksi-tergugat-berikan-keterangan-berbeda

Diungkapkan Wakil Ketua Bidang Investigasi LSM LPMN DPC Lahat, Bambang Harianto bahwa dipemberitaan media dijelaskan bahwa sidang sengketa tanah warga dan PT. Arta Prigel yang menghadirkan saksi Arsal (61) warga Desa Talang Sawah memberikan keterangan didepan majelis hakim tentang tanah sengketa itu tanah milik Asnawi (73) warga Desa Talang Sawah bukan milik Burlian warga yang sama.

“Pada fakta persidangan, saksi Arsal mengetahui batas tanah sengketa sebelah Utara milik Nasrun dan sebelah Selatan milik Burman. Namun, Arsal beralasan lahan sengketa yang disebutkan batas bersebelahan itu bukan milik Burlian tapi milik Asnawi dan telah mendapatkan ganti rugi dari PT. Arta Prigel tanpa surat tanah yang sah,” ujar Bambang.

Ditambahkan Bambang, timnya telah ketemu dan berbincang langsung dengan Asnawi tadi siang, Rabu (1/8/2018) di Kantor Camat Lahat Selatan untuk mencari informasi yang benar tentang kesaksian Arsal di hadapan majelis hakim PN Lahat.

“Asnawi membenarkan mempunyai tanah berdekatan dengan tanah milik Nasrun dan milik Burman, tapi Asnawi menjelaskan tanah yang sedang sengketa di PN Lahat itu bukan tanah miliknya. Karena tanah miliknya bersebelahan dengan tanah yang saat ini sedang sengketa tersebut. Tanah itu dipisahkan dengan pematang yang sekarang menjadi jalan poros,” urai Bambang.

Diterangkan Bambang, Asnawi membantah tanah miliknya yang bersebelahan dengan tanah sedang sengekta itu telah menerima ganti rugi dari PT. Arta Prigel seperti halnya yang diungkapkan Saksi Arsal dimuka persidangan PN Lahat (30/7).

“Arsal itu pembohong, kalau hakim panggil Saya siap menuntut Arsal. Karena saya tidak pernah merasa menerima duit di tanah milik saya dekat tanah sengketa itu sesuai dengan keterangan Arsal dimuka persidangan tersebut,” pungkas Bambang menirukan ucapan Asnawi. (DAFRI.FR)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater