SUBARDI : “APABILA SAHRIL TERHUKUM KASUS MONEY POLITIK CAHAYA, BERDAMPAK DI PILEG”

Kamis, 19-Juli-2018, 16:11


LAHAT – Hari ini Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Lahat menuntut Sahril warga Kecamatan Pseksu Kikim Area, dengan tuntutan 36 bulan Penjara dan tambah denda Rp.200.000.000,-

Tuntutan dibacakan dimuka persidangan Pengadilan Negeri Lahat yang di pimpin oleh Hakim Ketua Majelis Persidangan Saiful Brown. SH, Verdian Martin SH Anggota 1, Shely Biveruyanti SH, Panitra Persidangan Mahmud SH, Kamis (19/7)

Setelah mendengarkan Tuntutan Sahril tidak melakukan pembelaan, dan bahkan menyatakan mengakui bersalah telah mendistribusikan uang kepada warga dan atau tetangganya untuk memilih pasangan calon Bupati Lahat Cik Ujang Haryanto

Ahmad Subardi Calon Anggota DPRD Sumsel dari partai Perindo, terkait masalah Money Politik yang dilakukan oleh CIK Ujang dan Haryanto ini, mengatakan “Bola panas kasus Sahril saat ini ditangan Majelis Hakim, dengan diakuinya semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum danSabril mengakui bersalah, maka menurut pendapat saya tidak ada alasan Majelis Hakim tidak mempidana Sahril” katanya

Ketika ditanya dampak dari kasus Sahril ini pada Pemilihan anggota DPRD Lahat di tahun 2019 nanti, Subardi, mengatakan “akan sangat berdampak signifikan, para calon anggota DPRD akan berpikir untuk melakukan money Politik, kalaupun niatan membeli suara itu ada, maka si pemilih akan berpikir dua kali untuk menerimanya”

“Bahaya dong, ntar si caleg batal di Lantik, si makelar suara di hukum begitu juga si pemilih, untuk itu semoga kasus Sahril ini menjadi shocktherapy bagi pelaku money politik” katanya

Senada dengan Ahmad Subardi, aktivis LSM Ismet Taher juga berpendapat sama, mengatakan “akan berdampak pada pemilihan Anggota DPRD Lahat nanti, masyarakat akan takut melakukan jual beli suara”

“Untuk itu apabila nanti, Sahrul terhukum karena kasus money politik ini, kasus ya harus di sosialisasikan ke masyarakat, agar kasus ini menjadi efek jera untuk tidak lakukan money Politik” harapnya

Sementara Bakrun Satia Darma (BSD) pimpinan Redaksi Lahat Online, mengatakan “semakin canggihnya ilmu pengetahuan maka semakin canggih pula modus kejahatan” katanya memulai

“Jual beli suara masih akan terjadi di Pemilihan Anggota Legislatif 2019 nanti, hanya saja tidak akan di lakukan secara Masif, modusnya persaudaraan dan pertemanan, kalau menggunakan makelar suara sepertinya tetap ada tetapi resikonya tinggi”

“Jadi dengan kasus Sahril ini, rezeki makelar suara akan sedikit berkurang”

“Saya tetap yakin ada jual beli suara, dengan berbagai modus akan dilakukan, apalagi masyarakat miskin dan tidak berpendidikan bahkan pemilih Rasionalpyn sudah apatis dan pesimis melihat kinerja wakil rakyatnya selama ini” pungkas BSD yang juga Ketua Lembaga Bantuan Hukum Lahat ini

Sebelumnya bahwa Sahril adalah pelaku money politik dalam Pilkada Lahat untuk kawasan di daerah Kecamatan Pseksu yang ditugaskan membagikan sejumlah uang untuk memilih pasangan calon Bupati Lahat Cik Ujang dan Haryanto (AKUN)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater